Gunungkidul || Suaraindonesia.co- Pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga padukuhan suruh , Kalurahan Karangwuni Rongkop , Gunungkidul beberapa hari yang lalu , kini sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian Kapolres Gunungkidul.
Berdasar informasi dari warga padukuhan suruh menjelaskan, pelaku adalah seorang mahasiswi dari kampus USD jogjakarta yang pernah KKN di padukuhan suruh sekitar tahun 2023
Penangkapan pelaku berlangsung ditempat kos daerah Yogyakarta ,pada hari kamis 16 / 10 / 2025.
Menurut keterangan warga setempat pelaku adalah pasangan mahasiswa - mahasiswi yang berasal dari Sumatra dalam pengakuannya tega membuang bayinya Karena ketakutan hubungan tidak direstui oleh kedua orangtuanya. Sehingga dalam kepanikan/ kebingungan terpaksa membuang bayi tersebut didepan salah satu rumah warga padukuhan suruh , Karangwuni ,dalam keadaan masih hidup.
Hingga berita ini diturunkan ,kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian Kapolsek Gunungkidul ,guna penyusuran lebih lanjut
Red ( Hanif/ Sularsi)
Posting Komentar