Pelaku Pembuangan Bayi Dipadukuhan Suruh , Karangwuni Pada Waktu Lalu Ternyata Adalah Mahasiswi Yang Pernah KKN Disana


Gunungkidul || Suaraindonesia.co- Pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga padukuhan suruh , Kalurahan Karangwuni  Rongkop , Gunungkidul  beberapa hari yang lalu , kini sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian Kapolres Gunungkidul.

Berdasar informasi dari warga padukuhan suruh menjelaskan, pelaku adalah  seorang mahasiswi dari kampus USD jogjakarta yang pernah  KKN di padukuhan suruh sekitar tahun  2023


Penangkapan pelaku berlangsung ditempat kos daerah Yogyakarta ,pada hari kamis 16 / 10 / 2025.

Menurut keterangan warga  setempat pelaku adalah pasangan mahasiswa - mahasiswi yang berasal dari Sumatra dalam pengakuannya tega membuang bayinya Karena ketakutan hubungan tidak direstui oleh kedua orangtuanya. Sehingga dalam kepanikan/ kebingungan terpaksa membuang bayi tersebut didepan salah satu rumah warga padukuhan suruh , Karangwuni ,dalam keadaan masih hidup.


Hingga berita ini diturunkan ,kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian Kapolsek Gunungkidul ,guna penyusuran lebih lanjut


Red ( Hanif/ Sularsi)









Post a Comment

Lebih baru Lebih lama