Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan dan LSM di SDN 3 Sido Mukti Weleri Terkesan di Paksakan

foto: Diduga seorang oknum guru SDN 3 Sidomukti, kecamatan weleri berinisial Siti Sofiyatun,S.Pd hendak menyuap seorang oknum LSM dan oknum wartawan media online.

Kendal, suaraindonesia.co - pernyataan sikap dari seorang wali murid di sekolah SDN 3 Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, meminta kepada majelis hakim pengadilan Negeri Kendal agar oknum Wartawan media online dan oknum LSM yang tersandung dugaan kasus pemerasan di SD Negeri 3 Sidomukti segera di bebaskan dari segala tuntutan.

Hal tersebut di sampaikan oleh orang tua siswa wali murid Sekolah Dasar SDN 3 Sidomukuti bernama Subandi, melalui vedeo pada Jumat, (09/05/2025).

Dalam Vedeo tersebut subandi menyampaikan permohonan agar Pengadilan Negeri Kabupaten Kendal membebaskan Oknum wartawan media online dan oknum LSM berinisial Rufii dan Prihadi, yang saat ini menjalani proses persidangan dugaan kasus pemerasan di SDN 3 Sidomukti beberapa waktu lalu," Kata Subandi.

Lebih Lanjut Subandi menyampaikan bahwa sebenarnya dugaan kasus pemerasan yang dialami oleh Rufii, dan Prihadi, ini terkesan ada unsur penjebakan yang di lakukan oleh Guru berinisial Siti Sofiyatun,S.Pd selaku seorang Guru di Sekolah SDN 3 Sidomukti Kecamatan Wleri, Kabupaten Kendal," Ungkapnya.

Subandi juga menambahkan bahwa kedua orang  yang tersandung kasus dugaan pemerasan berinisial Rufii dan Prihadi, tersebut merupakan orang yang sering membantu masyarakat setempat," Ujar Subandi dalam Vedeo.

Sementara di tempat yang terpisah salah satu orang tua wali murid siswa SDN 3 Sidomukti, Rohadi juga menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendal agar kedua orang berinisial Rufii dan Prihadi, segera di bebaskan dari tuntutan karena menurutnya, ancaman dan pemerasan tersebut tidak ada.

Lebih lanjut Rohadi menyebutkan bahwa permasalahan ini timbul karena dari seorang Guru berinisial Siti Sofiyatun, berusaha menyuap kepada oknum wartawan media online Rufii dan oknum LSM Prihadi yang pada waktu itu sedang melakukan tugas profesinya sebagai jurnalis liputan terkait adanya dugaan pungli Dana PIP di Sekolahan SDN 3 Sidomukti.

"Namun saat itu keduanya tidak meminta sejumlah uang namun dari pihak guru Siti Sofiyatun, sendiri menaruh amplop yang berisikan sejumlah uang di tas bagian belakang milik Prihadi, dan setelah keduanya keluar dari kantor sekolahan SDN 3 Sidomukti, keduanya langsung di tangkap oleh anggota dan di bawa ke polsek Wleri.

Atas peristiwa ini tentu masyarakat terkusus wali murid di SDN 3 Sidomukti bertanya, lantaran dugaan pungli yang di lakukan oleh pihak sekolahan tidak di tangani, malah justru sebaliknya kedua oknum wartawan dan LSM tersebut yang sedang membongkar adanya dugaan kasus pungli terkesan di fitnah dan di jebak oleh guru SDN 3 Sidomukti Kecamatan Weleri, berisial Siti Sofiyatun.

Dalam vedeo tersebut Rohadi, selaku orang tua siswa wali murid SDN 3 Sidomukti, juga memberi peryataan bahwa ia yang menyuruh dan meminta bantuan kepada Rufii dan Prihadi, untuk membongkar kasus dugaan pungli bantuan dana PIP yang terjadi di Sekolahan tersebut. karena selama ini dugaan pungli ini tidak ada penanganan.

Atas terjadinya peristiwa ini Rohadi, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Aparat penegak hukum Kabupaten Kendal, untuk dapat segera menindak lanjuti adanya dugaan pungli Dana PIP yang di lakukan oleh Guru SDN 3 Sidomukti, agar permasalahan ini tidak berlarut larut dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat," Tegas Rohadi.**

[Redaksi]

Post a Comment

أحدث أقدم