foto : pemkab gunungkidul dan pemerintah kabupaten kaur provinsi bengkulu resmi menanda tangani kesepakatan kerjasama lintas daerah di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Gununngkidul, suaraindonesia.co - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, resmi menandatangani kesepakatan kerja sama lintas daerah di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan pada Jumat, (9/5/2025).
Penandatanganan tersebut digelar di rumah dinas bupati ini menjadi tonggak komitmen kedua daerah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, Wakil Bupati Kabupaten Kaur Abdul Hamid, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur Muhammad Jarnawi dan Kabid E-Gov Fransisco Lega Utama.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis menuju penguatan pembangunan daerah secara terpadu.
“Kerja sama ini menjadi bentuk nyata dari semangat kolaborasi antar daerah dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap, ini akan membuka banyak peluang baru, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal,” ujar Joko Parwoto
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid. Ruang lingkup kerjasama mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pangan, lingkungan hidup, hingga teknologi informasi, UMKM, dan pariwisata.
Secara khusus, kedua belah pihak sepakat membentuk tim koordinasi kerja sama daerah untuk merumuskan program-program turunan yang aplikatif. Kesepakatan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Menurut dokumen resmi, kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya daerah, menyelesaikan permasalahan bersama, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Ini menjadi peluang bagi kita untuk saling belajar dan bertukar pengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan, juga menumbuhkan potensi daerah secara sinergis. Sebab potensi Kabupaten Kaur ini tidak jauh dari potensi Kabupaten Gunungkidul,” kata Joko.
Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Abdul Hamid mengatakan, langkah ini juga sejalan dengan amanat berbagai regulasi tentang kerja sama antar daerah, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait tata cara kerja sama antarwilayah.
“Kami berharap kolaborasi Gunungkidul dan Kabupaten Kaur ini bisa menjadi model kerja sama daerah yang efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Hamid. **
[Redaksi]
Posting Komentar