Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas ZI

foto : Pemkab Gununungkidul menggelar Deklarasi Penguatan Komitmen pembangunan zona integritas.

Gunungkidul, suaraidonesia.co - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa, (07/05/2025).

Kegiatan ini di gelar merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempercepat reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo dalam laporannya menegaskan bahwa pembangunan ZI adalah proses berkelanjutan yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur pimpinan dan pegawai. Inspektorat sebagai Koordinator Tim Penilai Internal (TPI) telah melakukan asistensi terhadap 47 Perangkat Daerah dan 2 RSUD. Hingga awal 2025, 1 Perangkat Daerah dan 1 Puskesmas telah dinyatakan siap diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN), sementara 26 PD lain dinilai sangat potensial dan 18 PD masih perlu pembinaan lanjutan.

“Pada akhir 2024, banyak perangkat daerah masih mendapat skor di bawah 10. Namun, berkat pendampingan intensif awal 2025, terjadi peningkatan signifikan keterlibatan pimpinan. Ini menunjukkan bahwa komitmen bisa tumbuh jika dikawal dengan serius,” ujar Inspektur.

Ia juga menggarisbawahi beberapa hal yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, seperti penyelesaian 100% tindak lanjut hasil pengawasan APIP/BPK, evaluasi SAKIP minimal “B” untuk WBK dan “BB” untuk WBBM, kepatuhan terhadap LHKPN dan LHKASN, serta penguatan inovasi pelayanan dan data dukung yang berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, dalam paparannya menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah cerminan dari keseriusan perangkat daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi.

“Pembangunan ZI bukan hanya formalitas, tapi instrumen strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efektif. Evaluasi dan survei eksternal harus dijadikan cermin untuk terus berbenah,” tegasnya

Ia juga memaparkan kondisi ZI tahun 2025, di mana Indeks Integritas Pemda Gunungkidul 2024 mencapai 80,08 (kategori Terjaga), menempati peringkat ke-2 Nasional untuk kategori APBD lebih dari Rp 2 triliun, dan tertinggi se-DIY. 

"Setelah dilakukan evaluasi ZI,saat ini dari 47 perangkat daerah dan lebih dari 500 unit kerja lainnya, baru tiga yang telah mencapai predikat 
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu RSUD Wonosari, 
Disdukcapil, dan Dispusip. Beberapa lainnya, seperti DPMPTSP, sedang dipersiapkan untuk diajukan menuju 
WBBM tahun 2026" kata Sri Suhartanta

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam arahannya menyampaikan bahwa deklarasi hari ini merupakan momentum penting dalam mengakselerasi misi pertama RPJMD 2021–2026, yakni mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis.

“Perjuangan kita adalah melawan mentalitas abai dan praktik koruptif. Komitmen membangun Zona Integritas tidak bisa hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus menyatu dalam budaya kerja sehari-hari,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani hari ini harus dimaknai sebagai komitmen moral dan spiritual, bukan sekadar dokumen administratif.

Acara ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol deklarasi serta penandatanganan komitmen bersama dan Pakta Integritas oleh para Kepala Perangkat Daerah dan Direktur RSUD. **

[Redaksi]

Post a Comment

أحدث أقدم