Dalang Bentrok OKP PKN dan IPK Tak Berdaya Saat Diserahkan Polisi Kepada Jaksa

MEDAN - suaraindonesia.co // Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah menyerahkan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (03/04/2024) lalu.

Penyerahan Edi Suranta Gurusinga alias Godol tersangka kepemilikan Senjata Api (Senpi) ke Jaksaan Penuntut Umum (JPU) itu di benarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Drs. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum melalui Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Nizar Nasution, Minggu (14/04/2024) malam.

"Berkas perkarnya di nyatakan lengkap P21 sehingga penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menyerahkan tersangka Godol ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang," katanya.

Ia menerangkan, tersangka Godol merupakan dalang terjadinya bentrokan Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Karya Nasional (PKN) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Kecamatan Pancur Batu beberapa waktu lalu.

"Saling serang Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Karya Nasional (PKN) memakan korban kedua belah pihak," kata Kasi Humas.

Sebelumnya dari konflik kedua Organisasi Kepemudaan (OKP) tersebut Polisi telah menahan 10 orang karena terlibat penganiayaan dan pelemparan Mobil Truk PT. Key-key.

Polisi menangkap Godol dan 20 orang lainnya di Dusun 3 Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan lokasi Perjudian dan Narkoba, dari hasil penangkapan tersebut Polisi mengamankan Senjata Api (Senpi) milik Godol dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Sebagaimana di ketahui dari penangkapan itu turut di sita barang bukti berupa Senjata Api (Senpi), Senapan Angin, Belasan Senjata Tajam, Mesin Judi Tembak Ikan-Ikan, serta alat Perjudian Dadu Putar," ujar Iptu Nizar, Senin (15/04/2024).

Saat ini proses hukum terhadap Godol menunggu tahap Persidangan.

Sementara itu Kasi Humas menyampaikan terima kasih atas berbagai dukungan yang terus mengalir dari masyarakat yang di tujukan kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara dalam menindak aksi-aksi premanisme berkedok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang membackingi Perjudian dan Narkoba.

"Polrestabes Medan menindak tegas siapa pun yang berada di balik Perjudian dan Narkoba, ini tegas perintah Kapolda," pungkasnya.**

Sumber : Humas Polrestabes Medan.
[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama