Tuntut Pembatalan Pelantikan Pamong Dukuh Baru Warga Geruduk Kantor Lurah Srimulyo

foto : aksi damai warga padukuhan Bangkel, mendesak oknum dukuh yang baru di lantik untuk mengundurkan diri.

Bantul, suaraindonesia.co - Mencuatnya polemik dugaan pemalsuan tanda-tangan persyaratan untuk pencalonan Pamong Dukuh baru yang diduga di lakukan oleh tim dari salah-satu calon dukuh terpilih di Padukuhan Bangkel, Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul menjadi sorotan dan perbincangan hangat oleh warga setempat.

Hal itu di benarkan oleh beberapa tokoh masyarakat dan warga Padukuhan Bangkel, yang enggan disebut namanya saat di konfirmasi oleh beberapa awak media saat melakukan aksi damai di Kantor Kalurahan Srimulyo pada Selasa, (6/5/2025) sekitar pukul 10 WIB.

Dalam aksi tersebut warga menyampaikan orasinya bahwa sebagian besar warga Padukuhan Bangkel, menolak dan meminta kepada Lurah Kalurahan Srimulyo, untuk melakukan pembatalan pelantikan Pamong Dukuh baru Sdr. (ILham Prihatin) yang sudah di lantik pada 11 Maret lalu," Ungkap Warga yang enggan di sebut namanya.

"Kami selaku warga masyarakat Padukuhan Bangkel, meminta adanya pembatalan pelantikan sodara ILham Prihatin, sebagai Pamong Dukuh baru di Dusun Bangkel lantaran warga curiga telah terjadi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen persyaratan untuk mencalonkan dirinya sebagai dukuh, di Dusun Bangkel," Ujar Warga tersebut.

"Warga Padukuhan Bangkel, mengaku sangat kecewa karena persyaratan yang telah di tetapkan oleh panitia penyelenggara pemilihan pamong Dukuh baru beberapa waktu lalu yang mewajibkan bagi seluruh calon pamong dukuh baru, harus memiliki dukungan suara melalui tanda tangan dari warga sejumlah 104, namun diduga dari calon dukuh terlantik diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga," Tegasnya.

Atas terjadinya peristiwa dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Pamong tersebut warga meminta agar Lurah Srimulyo Kalurahan Srimulyo, dan Panitia penyelenggara mengambil langkah pembatalan pelantikan saudara ILham Prihatin, karena warga menilai polemik ini tentu telah menciderai dan melanggar aturan yang telah di tentukan oleh panitia penyelenggara.

Tidak hanya itu warga juga mengungkapkan bahwa atas terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen persyaratan pencalonan pamong dukuh baru di Dusun Bangkel, Kalurahan Srimulyo, Piyungan Bantul sudah kami laporkan ke SPKT Sektor Polsek Piyungan pada tanggal 28 Februari 2025, yang lalu, namun hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut. **

[Nabila Red suaraindonesia.co]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama