Kepergok Mencuri Tas Seorang Laki-Laki Asal Gayamharjo di Amankan Warga


SLEMAN - suaraindonesia.co// Kepergok mengambil Tas milik seorang warga, Dusun Pundong, RT 05. RW 32. Tirto Martani, Kalasan, Kabupaten Sleman DIY, seorang Laki-Laki berinisial KRD alias Bagong, (35) asal Dusun Rejosari RT 02.RW 0l. Kalurahan Gayamharjo, Sleman. ditangkap oleh warga Pundong pada Senin (7/10/2024).


Penangkapan seorang Laki-Laki tersebut di benarkan oleh DVI, Laki-Laki (30) seaorang warga, Pundong, Tirto Martani, Sleman saat di konfirmasi oleh awak media pada Senin, (7/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB siang.


Di katakan oleh DVI, bahwa pelaku ini sudah dicurigai oleh warga setempat lantaran gerak-gerik yang mencurigakan.


Tidak hanya itu pelaku juga dicurigai, sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak tiga kali yaitu berupa, satu buah HP, uang, dan tas yang berisikan sejumlah uang." Tutur DVI.


" Saat di tanyai oleh warga, pelaku mengaku mengambil barang milik korban yang sedang ditinggal mencari rumput di sawah.


Sementara menurut keterangan dari DVI, pelaku dicurigai karena gerak-gerinya yang mencurigakan dalam waktu kurang lebih dua bulan pelaku sering mondar-mandir di sekitar wilayah Pundong, Tirto Martani." Ujar DVI.


Saat di lakukan penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatanya dan untuk dilakukan proses lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang-bukti hasil curianya di gelandang ke Mapolsek Kalasan.


[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama