Lantaran Menjadi Korban Penganiyaan Seorang Warga Di Sleman Melapor Ke Polisi

SLEMAN - suaraindonesia.co // Tak terima menjadi korban pengeroyokan dan penganiyaan Rully Asta Sentana (18) Laki-Laki, Islam Alamat Babadan RT 003/ 010 Wedomartani Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. melapor ke Resort Polsek Sleman pada (10/4/2024).

Adapun kronologi kejadian berawal tersebut, berawal pada saat hari rabu 10 April 2024 sekira jam 01.50 wib. Rixko Nur Hendra Saputra, main kerumah korban lalu di susul oleh bapaknya Didik yang kemudian datang riki bersama teman-temanya. tak selang lama kemudian datang juga bima yang mencari, Rixko di rumah korban.

" menurut keterangan saksi Rixko, bima mencari Rixko, yang langsung di jawab oleh bapaknya Rixko yang bertanya kenapa cari anak saya? ," kata bapaknya Rixko.

setelah itu kemudian Rixko menyuruh teman-temanya untuk masuk kedalam rumah dan korban Rully asta, saat itu berdiri di depan pintu, yang kemudian di datangi oleh bima yang langsung memukul korban bersama teman-temanya.

Atas terjadinya tindak pidana penganiyaan dan pengeroyokan yang di lakukan oleh bima bersama taman-temanya, saat ini korban mengalami Luka memar di bagian punggung.yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngemplak Kabupaten Sleman DIY.

[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama