Pelaku Kejahatan Jalanan Di Jalan Karangmojo -Semin Berhasil Di Bekuk Polisi

GUNUNGKIDUL - suaraindonesia.co // Pelaku kejahatan jalanan di ruas Semin -Karangmojo berhasil di amankan jajaran Kepolisian Polsek Karangmojo pada Sabtu ( 13/04/2024 ). Pelaku berinisial, MTA ( 20 ) berhasil diamankan Kepolisian Sektor Karangmojo setelah melakukan perampasan HP milik salah satu warga yang melintas di ruas jalan Semin -Karangmojo, Rabu ( 10/04/2024 ).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Humas Polsek Karangmojo korban dari perampasan HP tersebut adalah SY (19) yang merupakan warga Padukuhan Kerbon, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo Kabupaten Gunungkidul DIY.

Kejadian tersebut terjadi Bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok pukul 02.30 WIB. namun ditengah perjalanan, Korban berpapasan dengan pelaku SY. Saat itu juga pelaku putar balik arah kendaraannya lalu memepet korban hingga berhenti.

Untuk melancarkan aksinya  pelaku berpura-pura bertanya kepada korban tentang penjual bensin. Setelah dijawab oleh korban, pelaku meminjam HP korban dengan  alasan untuk menghubungi rekannya yang akan transfer uang.

Saat korban mengeluarkan HP dari sakunya, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan mengancam korban. Pelaku langsung merampas HP milik korban lalu pergi meninggalkan korban. 

Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polsek Karangmojo tentang kejadian yang dialaminya. Setelah mendapat laporan polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku. Pelaku perampasan HP tersebut berhasil diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Beruntungnya korban tidak mengalami luka akibat senjata tajam ,"Humas Polsek Karangmojo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama