Perwakilan Warga Dapil 3 Bantul Serahkan Bukti Baru Dugaan Politik Uang Ke Bawaslu

 


BANTUL - suaraindonesia.co|| Dugaan praktik politik uang (money politik) oleh Caleg menang Partai Golkar dari Dapil 3 Bantul (Imogiri, Pleret, Dlingo) menemui babak baru. Warga perwakilan dari 3 Kapanewon mendatangi Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bantul yang terletak di Jalan Parangtritis No. Km 11, Dukuh, Sabdodadi, Bantul, DIY pada Selasa Tanggal 23 April 2024, maksud dan tujuan warga yaitu untuk menyampaikan bukti baru dugaan praktik money politik tersebut kepada Komisioner Bawaslu Bantul.


Kedatangan warga diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Didik Joko Nugroho S.Ant., M.I.P didampingi oleh Dewi Nurhasanah S.Th.I., M.A bersama dua orang staf. Dalam kesempatan tersebut Didik mengapresiasi kedatangan warga dalam rangka menyampaikan bukti baru terkait dugaan money politik di Dapil 3 Bantul, Didik juga berjanji akan segera menindaklanjutinya.


"Kami sangat berterimakasih kepada bapak bapak semua warga perwakilan dari 3 Kapanewon yang telah meluangkan waktu datang ke Bawaslu Bantul untuk menyampaikan bukti baru dugaan money politik, kami selaku Komisioner Bawaslu Bantul akan segera menindaklanjuti, tentunya melalui proses yang sudah di atur," ucap Didik.


Didik juga menjelaskan terkait aduan maupun pelaporan pelanggaran pemilu wajib memenuhi syarat formil dan materil. Untuk syarat formil yaitu identitas pengadu atau pelapor, Sedang untuk syarat materil harus memuat objek pelanggaran yang dilaporkan atau diadukan,  objek tersebut terdiri dari waktu peristiwa, tempat peristiwa, saksi, bukti lainnya dan riwayat uraian peristiwa.


"Untuk aduan atau pelaporan yang dapat kami tindak lanjuti tentunya wajib memenuhi syarat formil dan materil, yaitu identitas pelapor harus jelas serta saksi bukti maupun waktu dan tempat kejadian," jelas Didik.


Sementara, salah satu perwakilan warga perwakilan dari Kapanewon Dlingo dengan inisial MG (47) saat diwawancara awak media sesaat setelah keluar dari ruangan membenarkan jika kedatangannya bersama perwakilan warga dari Kapanewon Imogiri dan Pleret dalam rangka menyusulkan bukti baru terkait dugaan praktik money politik yang diduga kuat dilakukan oleh Caleg menang dari Partai Golkar Dapil 3 Bantul. MG juga menerangkan jika bukti baru tersebut berupa surat pernyataan bermaterai yang ditandatangi warga penerima uang dari caleg melalui kader kadernya dan surat pernyataan dari kader caleg tersebut yang secara sadar mengaku telah membagikan uang untuk mengarahkan warga mencoblos Caleg bersangkutan dalam Pileg 14 Februari 2024 kemarin.


"Benar, kami sampaikan bukti baru terkait aduan kami perihal dugaan money politik di Dapil 3 Bantul, kami berharap bukti bukti yang kami susulkan ini tadi sudah bisa membuka secara terang benderang jika memang dugaan praktik money politik di Dapil 3 Bantul benar adanya, kami juga merasa bangga kedatangan kami sekira Pukul 11.00 WIB tadi diterima langsung oleh Pak Didik dan jajarannya," ungkap MG dengan tegas.


Diakhir keterangannya MG menyebut jika dirinya bersama warga lain akan terus memberikan bukti bukti yang akan terus mereka gali dari warga masyarakat kepada Bawaslu Bantul. Tunggu investigasi lanjut awak media yang akan terus mengawal kasus dugaan money politik di Dapil 3 Bantul ini.**


Sumber : Sugiyanto.

[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama