Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Meminta Kabupaten/ Kota Kelola Sampah

 


YOGYAKARTA - suaraindonesia|| Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya memberi kesempatan kepada kabupaten/kota untuk belajar mengelola sampah di daerahnya masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kabupaten/kota mendapatkan pengalaman sendiri dan dapat kreatif mencari solusi pemecahan persoalan sampah di masing-masing daerahnya.


Hal ini diungkapkan Sri Sultan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan I Tahun 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (07/05). Menurut Sri Sultan, pengelolaan sampah juga membutuhkan komitmen dari pihak Pemerintah Kabupaten/Kota.


“Kami sendiri di provinsi tidak mengurusi problem sampah. Jadi bagi saya, berilah kesempatan bagi kabupaten/kota. Kalau misalnya nanti nabrak, kan bisa berpikir untuk mencari jalan keluar. Dengan komitmen, tentu kabupaten/kota bisa menemukan sendiri teknologi pengelolaan sampah yang paling cocok untuk mengatasi persoalannya masing-masing,” papar Sri Sultan.


Selanjutnya, Sri Sultan berharap, kabupaten/kota juga bisa mengedukasi masyarakatnya terkait kesadaran dalam upaya memilah, mengurangi sampah, hingga mengolah sampah secara mandiri. Edukasi ini juga perlu melibatkan para pekerja pengangkut sampah. “Kalau pengolahan sampah butuh sampah yang sudah dipilah-pilah, tentu masyarakat juga harus diedukasi. Karena kalau pas diangkat dicampur lagi, ya percuma,” imbuh Sri Sultan.


Rapat koordinasi yang juga dihadiri Wakil Gubernur DIY ini, mengangkat tema Sinergi Bersama Mengolah Sampah Menjadi Berkah. Tema ini diangkat sebagai sebuah kesadaran bersama, untuk segera mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di DIY. Untuk itu, Pemda DIY, berkomitmen untuk mendukung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, dan Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang telah ditetapkan pemerintah, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya telah banyak berbicara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi untuk mengatasi masalah sampah. Dalam hal ini, disadarinya Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota sudah banyak bekerja keras dalam hal penanganan sampah.


“Yang pertama harus dipelajari adalah bagaimana kondisi kabupaten/kota masing-masing, termasuk bagaimana masyarakatnya. Dengan begitu kita bisa pelajari metode pengolahan sampah apa yang paling tepat untuk penyelesaian masalah sampah di daerah tersebut,” ungkapnya.


Diakui Rosa, sampai saat ini komunikasi pemerintah daerah dengan pusat terus berjalan. Dan menurutnya, komitmen dari para kepala daerah menjadi hal yang utama. Kedua yang terpenting dalam upaya pengolahan sampah ialah konsistensi. Ketika daerah membentuk industrialisasi pengolahan sampah, konsistensi sangat dibutuhkan agar keberhasilan pengolahan sampah bisa dicapai.


“Konsistensi ini bisa dari hal pengumpulan sampah atau konsistensi memilah sampah. Dan penentu keberhasilan lainnya ialah kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat dibangun tidak hanya daeri pemerintah, tapi juga bisa dilakukan dari organisasi, baik kemasyarakatan maupun keagamaan. Semua bisa digerakan bagaimana membangun kesadaran mengelola sampah,” imbuhnya.*


[ Fatmawaty ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama