PEKALONGAN - suaraindonesia.co|| Operasi Cipta Kondisi yang digelar Jajaran Kepolisian Polsek Sragi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya dari Kepolisian dalam menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.
Dari keterangan Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom., kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran tempat yang disinyalir menjual miras yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sragi. pada Malam Selasa (07/05/2024).
Dalam Operasi tersebut Jajaran Kepolisian Polsek Sragi, berhasil mengamankan sebanyak 178 miras oplosan." terangnya.
“Sebanyak 178 miras oplosan telah berhasil kami amankan, diantaranya botol besar miras oplosan ciu murni, 22 botol besar, miras oplosan jenis gedang klutuk, 7 botol besar miras oplosan ciu leci, 66 botol kecil miras oplosan ciu murni, 11 botol kecil miras oplosan ciu leci dan 44 botol kecil miras oplosan gedang klutuk,” tuturnya.
Selain menyita miras, dalam giat operasi pekat personel juga menghimbau kepada penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengonsumsi miras bisa memicu berbagai macam persoalan. Seperti, perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya. Terlebih yang oplosan ini, bisa berbahaya." tegasnya.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sragi menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan tindakan razia miras, demi terciptanya kondusifitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Sragi.*
Sumber : Humas Polres Pekalongan.
[ Redaksi ]
Posting Komentar