Menurut Prof, DR. KH Sutan Nasomal Ada Catatan Sendiri Mengenai Jawatengah

 


BOGOR - suaraindonesia.co|| Pemerhati Keadaan Masyarakat Bapak Prof,DR,KH Sutan Nasomal Mengatakan ada catatan tersendiri mengenai Jawa Tengah yang sempat terpuruk dalam kemiskinan. Bahkan didalam topik berita dari Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan dalam siaran pers di Semarang pada Senin (13/5/2024). mengatakan jumlah penduduk miskin di provinsi ini hingga Maret 2023 tercatat mencapai 3,79 juta orang.


Ada konsep yang salah dalam mengembangkan wilayah Jawa Tengah menurut penilaian Pak Prof Sutan Nasoma.


Jumlah Penduduk Jawa Tengah berdasarkan data dari BPS Jawa Tengah, jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 sebanyak 37,892 juta jiwa, tersebar di 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.


Maka sangat perlu keseriusan membangun sistem ekonomi Pancasila dibangun dengan mengusung konsep kekeluargaan dan dijiwai oleh semangat gotong royong di seluruh Jawa Tengah.


Artinya sistem perekonomian ini tidak hanya mengutamakan kemajuan ekonomi suatu daerah, melainkan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.


Prinsip sistem ekonomi Pancasila

Berikut lima prinsip sistem ekonomi Pancasila yang harus di pahami masyarakat saat ini.


Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral, dan sosial

Muncul kehendak kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial, dengan tidak membiarkan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial

Semangat nasionalisme ekonomi untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, tangguh, serta mandiri.


Demokrasi ekonomi yang didasarkan pada kerakyatan dan kekeluargaan

Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi serta otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab.


Negara menguasai hajat hidup orang banyak

Artinya sumber daya alam yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas dikuasai negara. Misalnya batu bara, air, hasil tambang, dan sebagainya.


Pemerintah dan swasta saling mendukung untuk pembangunan ekonomi

Maksudnya pemerintah dan swasta saling berdampingan dan mendukung untuk membangun perekonomian ke arah yang lebih baik. Bahkan para petani dan nelayan harus mendapatkan hasil yang di lindungi oleh Negara. Artinya Negara hadir bertanggung jawab sepenuhnya menilai ketetapan harga setiap hasil panen petani atau hasil usaha nelayan. Harga yang memberikan keuntungan. Tidak lagi di kuasai tengkulak atau ijon pada setiap waktu.


Dengan demikian, peran negara memang penting tetapi tidak dominan. Begitu pula dengan pihak swasta yang berposisi penting, namun keberadaannya tidak mendominasi


Perekonomian digerakkan melalui rangsangan ekonomi, sosial, dan moral

Berarti sistem perekonomian bergerak karena ada dorongan ekonomi, sosial, serta moral. Sementara masyarakat bertugas untuk mengawasi seluruh kegiatan produksinya.


Prioritas utama ialah menciptakan perekonomian yang tangguh

Ciri sistem ekonomi Pancasila ialah kebijakan pembangunan ekonominya diprioritaskan untuk menciptakan atau membangun perekonomian nasional yang tangguh.


Sehingga tiap kebijakan yang dibuat selalu dijiwai oleh sikap nasionalisme.


Dengan sistem ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Karena sudah sangat jelas dalam sistem ini negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk, menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak," Gerakan Masyarakat Sadar dengan Ekonomi Pancasila harus di pupuk terutama Jawa Tengah "ujar Prof Sutan.


Dimana, lanjutnya, ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik nasional maupun asing. Dengan ketiga pilar itu, terdapat garis demarkasi tegas antara wilayah public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya. Sehingga terjadi public, privat, people, and partnership.  


"Jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, maka keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib," ujarnya.   


Oleh karena itu, mengajak untuk mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.


"Saya minta dorongan dan semangat agar perjuangan besar ini berhasil. Sebab tujuannya adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang," tegasnya.


Pentingnya kembali ke UUD 45 naskah asli. Menurutnya, perekonomian Indonesia berantakan setelah Pasal 33 UUD 45 yang awalnya 3 ayat ditambah 2 ayat menjadi 5 ayat dalam Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.


"Ayat 1 Pasal 33 UUD 45 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, tetapi kemudian saat Amandemen ayat itu dibantai oleh ayat 4," ujar Pak Prof Sutan


Dikatakan juga olehnya, sejak reformasi tidak ada data resmi jumlah petani dan jumlah nelayan di Jawa Tengah.


Petani yang ada di Jateng mencapai 4.211.996 orang. Walapun tidak jumlah ini semakin menyusut karena minat masyarakat menjadi petani semakin menurun akibat petani sering rugi besar di masa panen karena harga sangat murah diterima para para tengkulak atau ijon. Maka kembali menghidupkan pertanian Negara harus bersama kekuatan Koperasi menampung hasil panen para petani dengan harga yang di atas dari pemaen seperti tengkulak atau ijon. Penanganan pertanian harus di libatkan ahli pertanian dari guru guru besar universitas dan para ahli ekonomi. Sabtu,18/05/2024 Pak Prof Sutan menyampaikan kepada media.


[ Sutan Nasomal ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama