Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan di Kabupaten Jepara Menuai Banyak Kecaman


JEPARA - suaraindonesia.co|| Pengukuhan Perpanjangan Petinggi/Kepala Desa di pendopo Kabupaten Jepara yang dilaksanakan dalam rangka perubahan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa di warnai, insiden pelecehan terhadap profesi seorang Wartawan dari salah satu media online.

Hal tidak pantas tersebut di lakukan oleh seorang oknum petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawatengah pada Rabu (29/05/2024).

" Menurut saksi mata insiden terjadi saat salah satu oknum wartawan dari media online lokal sedang melakukan peliputan di sebuah acara pengukuhan perpanjangan petinggi/Kepaladesa namun, dari salah satu oknum petinggi yang berinisial, S diduga meludahi wartawan tersebut dan mengucapkan kata-kata tidak pantas dengan menyebut, "wartawan tai.

Kejadian tersebut sontak memicu reaksi keras dari rekan-rekan jurnalis dan petinggi/kades yang hadir di pendopo, hingga Para wartawan yang berada di lokasi melihat insiden mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut agar oknum berinisial, S diberikan sanksi tegas atas perilakunya yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Atas terjadinya insiden pelecehan terhadap profesi seorang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya maka pihaknya akan melaporkan kepihak yang berwajib.

“Kami akan melaporkan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelecehan tidak bisa dibiarkan dan harus diberi sanksi tegas,” ujar Badi.

Sementara itu dadi rekan-rekan media online  Jepara yang tergabung wadah ALMIJ menyesalkan kejadian ini dan menyatakan akan segera melakukan pelaporan terhadap oknum petinggi/kades berinisial, S yang telah menciderai, profesi seorang Jurnalis.

Organisasi wartawan di Jepara juga mengutuk keras tindakan pelecehan ini dan meminta perlindungan serta keadilan bagi rekan mereka. "Kami menuntut adanya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan," tegas Ketua Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara ( ALMIJ) Jepara, Edi Prasadja.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dan pelecehan terhadap jurnalis di Indonesia. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran penting media dalam demokrasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika serta penghormatan terhadap profesi wartawan. **

Sumber : Nasional.

[ Redaksi ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama