Grobogan - suaraindonesia.co|| Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Bendungan Kletak, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digagalkan Satlantas Polres Grobogan bersama Satreskrim Grobogan pada Sabtu (25/5/2024) malam.
Para joki balap liar berhamburan, saat melihat Polisi datang, mereka kabur tunggang langgang menyelamatkan diri agar tidak terjaring razia. Bahkan sebagian kendaraan yang digunakan untuk balap liar ditinggalkan begitu saja.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menyampaikan penertiban melibatkan Satlantas, Satreskrim, serta personel Polsek Klambu dan Polsek Godong berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor.
“Ada 57 kendaraan bermotor karena melanggar Undang-Undang Lalu-lintas, yang Kami amankan,” ujar Tejo, Minggu (26/5/2024) siang.
Dukungan dari masyarakat terkait aksi penertiban yang digelar malam Minggu itu pun luar biasa, karena dampak aksi balap liar itu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan pelaku sendiri.
Penertiban balap liar kata Tejo merupakan agenda rutin Satlantas Polres Grobogan. Namun keberhasilan operasi tak lepas dari peran besar masyarakat yang aktif melaporkan kepada Polres Grobogan.
“Kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami sebagai mitra Polri bersama-sama memecahkan masalah balap liar, kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Pihaknya juga menghimbau para pemuda yang ingin balapan, hendaknya menggunakan sirkuit atau balap resmi agar keselamatan diri terjaga.**
Sumber : Polres Gronogan.
[ Redaksi ]
Posting Komentar