Polres Malang Bersama TNI Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam


MALANG - suaraindonesia.co|| Aparat Kepolisian Resor Malang, bersama Polda Jawa Timur, melakukan aksi tegas dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam. Penggrebekan tersebut terjadi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (5/5/2024).


Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa operasi pembubaran praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi beserta personel gabungan Polres Malang, Batalyon Zeni Tempur 5/ABW, serta Kodim 0818 Malang-Batu.


“Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Desa Jenggolo, Kepanjen, sekitar pukul 12.00 WIB,”ujar Iptu Ahmad Taufik, Selasa (7/5).


Penindakan penggrebekan ini di lakukan karena berdasarkan laporan dari warga yang resah terhadap adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut." terangnya.


Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. 


“Iya, saat petugas datang kondisi sepi, namun upaya penegakan hukum terus dilakukan,” terang Iptu Taufik.


Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. langkah berikutnya, Polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan di lokasi yang di gunakan untuk perjudian sabung ayam.


" Menurut Iptu Taufik menegaskan bahwa komitmen Kepolisian untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian." ujarnya.


Pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak ketertiban masyarakat dan melanggar hukum." tegasnya.


Selain itu, Iptu Taufik juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi dan laporan apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di sekitar kalangan masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam penindakan ini,” ucapnya.


Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk praktik perjudian yang merugikan Masyarakat.*


Sumber : Humas Polda Jatim.


[ Redaksi ]


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama