Pria Asal Lumajang Diamankan Polisi Lantaran Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

 


PROBOLINGGO - suaraindonesia.co|| Jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu asal Lumajang yang beroperasi di wilayah tapal kuda. Tersangka SL (55), warga Dusun Curah Kates, Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. tak berkutik saat di tangkap oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo dengan barang bukti sabu-sabu seberat 71,66 gram.


Di katakan oleh Kapolres Probolinggo AKBP, Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka SL merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan di Kecamatan Pajarakan yang berhasil mengamankan dua orang berinisial AS dan SH." kata AKP nanang.


Dari keterangan kedua tersangka, barang tersebut didapat dari SL saat bertransaksi di depan Rocket Chicken Jalan Raya Gending, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo jawatimur.


"Setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya sehingga anggota langsung bergerak ke lokasi guna menangkap tersangka," kata Kasat Narkoba pada, Jumat (3/5/2024). 


Dalam penangkapan tersebut petugas melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 71,66 gram, pipet kaca, alat hisab sabu, dan dua buah timbangan.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo guna proses lebih lanjut. 


"Akibat perbuatannya, tersangka dapat terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," ucap Kasat Narkoba.*


Sumber : Humas Polres Probolinggo.


[ Redaksi ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama