GUNUNGKIDUL - suaraindonesia.co|| Bupati Gunungkidul kembali mengukuhkan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Planjan dan Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari, Rabu (12/6/2024).
"Pengukuhan Jaga Warga ink merupakan realisasi dan pengaplikasian dari peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Jaga Warga dan Omah Jaga Warga," kata Sunaryanta Bupati Gunungkidul saat memberikan amanat.
Bupati juga berharap, dengan keberadaan Jaga Warga diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.
"Kelompok Jaga Warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari kemungkinan datangnya berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja atau upaya yang bisa memecah belah warga," tegasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan, jaga warga yang dikukuhkan Kalurahan Planjan dan Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari tersebut berjumlah 250 orang yang berasal dari 10 padukuhan untuk Kalurahan Planjan dan 225 orang dari 9 padukuhan untuk Kalurahan Monggol.
"Kelompok ini (jaga warga) memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta rusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan," kata Edi. **
Siti Nurmayati.
Posting Komentar