KEBUMEN - suaraindonesia.co|| Merasa ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap dirinya, ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen (Sugiyono), disarankan oleh Kapolres Kebumen untuk menghadap Kasatreskrim polres Kebumen ( AKP Laode Arwansyah).
Untuk mempertanyakan terkait kejelasan dugaan adanya laporan dari 12 kepala sekolah yang melaporkan dirinya, dan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap dirinya pada,(24/6/2024).
"Ada yang janggal dalam surat undangan wawancara klarifikasi dari penyelidik Polres Kebumen, soalnya didalam surat itu ada nama umi Fitriani yang mana nama tersebut tidak substansi dengan Perkara saya, saya sangat hawatir ada upaya kriminalisasi terhadap saya, makanya saya langsung menghubungi Kapolres melalui via telfon, dan saya disarankan untuk menemui langsung Kasatreskrim, saya juga sudah kirim surat ke presiden terkait masalah ini," kata sugiyono (24/6/24).
Kepada awak media, Laode Arwansyah membenarkan adanya laporan 12 kepala sekolah tersebut, namun hanya 6 (enam) laporan saja yang diterima oleh satreskrim, itu pun masih perlu ditela'ah kembali, jika memenuhi unsur akan dilanjutkan dan jika tidak memenuhi unsur maka akan segera dihentikan penyelidikanya.
"Laporanya sedang dalam proses penyelidikan pak, Setelah verifikasi ada 6 pengaduan yang diterima oleh satreskrim, mengenai nama Umi Fitriani dalam surat itu murni kesalahan copy paste, terkait dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap Sugiyono itu idak benar," kata kasat Reskrim (24/6/2024).
Dilain kesempatan saat ditemui diruangannya, kepada awak media, kepala Bidang (KABID) SMP (Martiono) membenarkan adanya perintah tugas pendampingan DISDIKPORA Kabupaten Kebumen, untuk mendampingi 12 kepala sekolah yang melaporkan ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara (SUGIYONO) ke Polres Kebumen. Ia mengaku bahwa dari 12 laporan tersebut hanya sebagian saja yang diterima oleh polres kebumen.
Mengenai draf aduan/laporannya para kepala sekolah, Martiyono mengaku itu dibuat sendiri oleh masing masing kepala sekolah sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh masing masing pihak pelapor, ia mengaku hanya sebatas mendampingi, selebihnya hasil dari laporan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Polres Kebumen.
"Iya benar mas, ada 12 kepala sekolah yang melaporkan saudara Sugiyono ke polres kebumen, saya sendiri yang mendampingi atas perintah tugas Disdikpora Kabupaten Kebumen dan tidak ada penasihat hukum yang mendampingi, selebihnya hasil dari laporan tersebut, kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Kebumen," ungkap Martiyono (24/6/24).
Kepada awak media Sugiyono juga sampaikan rasa kecewanya terhadap proses penegakan hukum di Polres Kebumen yang terkesan lambat. Pasalnya tak satupun dari sekian banyak laporan/aduannya terkait dugaan pungli maupun penyelewengan dana bos yang berhasil terungkap.
"Saya kecewa, aduan saya ke Polres Kebumen itu sejak tanggal 9 mei 2022, ada beberapa sekolah yang saya laporkan dugaan pungli dan penyelewengan dana BOS namun hingga, sampai hari ini belum ada yang jelas penegakan hukumnya " ujar Sugiyono.
Menanggapi kekecewaan Sugiyono terkait kesan lambatnya proses penanganan perkara dugaan pungli dan penyelewengan dana BOS tersebut, kasat Reskrim Polres Kebumen, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari inspektorat kabupaten kebumen.
"Kita hanya menunggu hasil audit dari inspektorat, ada beberapa sekolah yang kita sudah minta untuk dilakukan audit, diantaranya: SMP BULUS PESANTREN, SMPN 1 SRUWENG, SMA BULUS PESANTREN, SMK PELAYARAN PETANAHAN, " kata Kasat Reskrim.**
Sumber : Nasional.
[ Redaksi ]
Posting Komentar