Penanganan Kasus Mafia TKD Masih Menjadi PR Oleh Kejati DIY


YOGYAKARTA - suaraindonesia.co|| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (04/06/2024) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Sultan pun berharap Ponco dapaat mentransfer pengetahuan mengenai Tanah Kas Desa (TKD) kepada Kajati DIY yang baru.

Dikatakan Ponco, Sri Sultan juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi terhadap koordinasi dan kolaborasi dengan Pemda DIY yang selama ini terjalin. Sri Sultan pun berpesan agar dirinya bisa selalu menjaga amanah di tempat yang baru nanti. Ponco menuturkan, serah terima jabatan (sertijab) kepada Kajati DIY yang baru akan dilaksanakan pada 11 Juni 2024 mendatang.


Usai berpamitan dengan Sri Sultan, Ponco bertemu dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Paduka juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Ponco selama kurang lebih 15 bulan di DIY.

Kepada Sri Paduka, Ponco menuturkan, penanganan mafia TKD masih menjadi PR untuk Kajati DIY yang baru nantinya. Ia berharap Kajati DIY yang baru dapat bekerja sama dengan baik bersama Pemda DIY untuk menyelamatkan aset-aset yang ada. **

Sumber : Humas Pemda

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama