Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Tuan Rumah Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024


SLEMAN - suaraindonesia.co|| Kepolisian Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas tahun 2024, bertajuk, Polantas presisi hadir mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif  dan berkelanjutan dalam rangka terwujudnya Indonesia Emas", bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center, Rabu 12-14 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo,M.Si., Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan,S.I.K.,M.H, para pejabat utama dilingkungan Polri dan Polda se Indonesia , juga hadir  Dirgakkum  Korlantas Polri  Brigjen R. Slamet Santoso, S.H.,S.I.K.,

Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) adalah pembina pelaksanaan penegakan, ketertiban termasuk tata tertib lalu lintas. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjend Polisi R. Slamet Santoso ,S.H.,S.I.Kkepada wartawan disela-sela kegiatan mengatakan, Rakernis ini akan berlangsung selama tiga (3) hari, yang  merupakan tindak lanjut dari Rakernis Polri beberapa waktu lalu, dan baru bisa di lakukan hari ini, oleh karena  berbagai event nasional dan Internasional  yang kita lakukan. Kegiatan ini bersamaan dengan terpilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pilot projec  Smart City (kota cerdas).

Arahan dari Kapolri, sudah kita implementasikan dan ada beberapa yang akan terus kita lakukan, kegiatan Rakernis ini melibatkan atau dihadiri semua Kasubdit jajaran Polda seluruh Indonesia.


Aplikasi yang kita soft launching hari ini terkait  Elektronic Traffic Law Enforcemen (ETLE)., Dimana selama ini ETLE yang kita lakukan adalah hanya menindak pelanggaran kendaraan, namun sesuai arahan Kapolri dan sudah di tindaklanjuti oleh Dirkorlantas Polri, kita harus mengidentifikasi orangnya, dan menindak pelanggaran pengemudinya, ujar mantan Waka Polda DIY ini.

Kedepan kita akan soft launching aplikasi universal traffic recorder (UTR) disitu akan ada point penindakan mulai dari pelanggaran ringan, sedang dan berat, dan kepada para pengemudi nanti ada rekomendasi berupa letter of intens, terkait dengan perilaku mereka saat berkendaraan, dengan hal itu, kita bisa potong nilainya, juga bisa sampai pencabutan surat ijin mengemudi (SIM) bagi para pelanggar.

Kegiatan yang berlangsung tiga hari di tempat ini juga ada pameran aplikasi-aplikasi yang kita siapkan untuk bisa disaksikan masyarakat yogyakarta, jadi masyarakat bisa melihat teknologi yang kita gunakan dalam melaksanakan tugas di Direktorat Lalu Lintas Polri.

Penekanan Kapolri dari kegiatan -kegiatan yang kita lakukan bersifat preemtive, preventive dan penegakan hukum dilakukan secara simultan, kita harus mampu  memanfaatkan bonus demografi kita dengan baik, sehingga tahun 2045,( Indonesia Emas ) menjadi lebih nyaman, semua hal ini dilaksanakan dengan hati nurani sehingga masyarakat terlindungi dan terayomi. pungkas Brigjen Slamet Santoso. **

[ Fatmawaty ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama