Diduga Sopir mengantuk, truk muatan kayu terguling


SEMARANG - suaraindonesia.co|| Kecelakaan tunggal terjadi di perbatasan Kab. Semarang pada Kamis pagi, (4/6/2024), truk muatan kayu yang berangkat dari Kab. Kebumen menuju Semarang terguling hingga menabrak pembatas jalan.


Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si., dalam keterangannya menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi di Jl. Diponegoro Ungaran. 


"Kejadian terjadi tepatnya mendekati perbatasan Kab. Semarang dan Kota Ungaran, di depan kantor Perbekalan dan Angkutan Kodam IV/Diponegoro masuk wilayah Kab. Semarang. Tidak ada korban dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 05.30 Wib." Terang Kasat Lantas. 


Truk dengan Nopol R 1316 NE ini, dikemudikan oleh Suwarno (34 Th) warga Kab. Kebumen. Dengan muatan balok kayu Mahoni dan kayu Mangga yang rencananya akan dikirim di daerah Semarang Barat.



 

Di lokasi kejadian Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang Ipda Handriyani SE. MH., berikut Kaur Bin Ops Iptu Sutarto SH. MH.,  menambahkan bahwa dugaan atas kejadian kecelakaan tunggal ini dikarenakan pengemudi atau Sopir truk mengantuk. 


"Menurut keterangan pengemudi truk, pihaknya mengalami kantuk saat mengemudikan truk. Sampai dilokasi kejadian tidak menyadari bahwa ada pembatas jalan, sehingga bagian kanan depan truk menabrak pembatas jalan dan terguling. Sedangkan muatan menutup seluruh badan jalan dari arah Solo Ke Semarang." Tambah Kanit Gakkum. 


Guna menguari kemacetan dari arah Solo, personel Sat Lantas Polres Semarang melakukan rekayasa Lalu lintas dengan menerapkan Contra Flow dari arah Solo ke Semarang. "Sekitar pukul 08.00 Wib truk yang mengalami laka tunggal sudah bisa di evakuasi dan jalur utama kembali normal, 1 unit derek dan kami juga berkoordinasi dengan pihak BPBD Kab. Semarang, dan mendatangkan 1 unit truk tangki guna mengevakuasi dan menyemprot tumpahan solar dari truk tersebut." Kata Ipda Handriyani. 


Pihaknya juga menyampaikan bahwa fisik prima sangat diperlukan dalam berkendara, dan menghimbau kepada pengendara baik roda 2, roda 4 atau lebih untuk beristrahat di lokasi aman untuk rehat sejenak apabila merasa kurang dit atau mengantuk. **


Sumber : Polres Semarang.


[ Redaksi ]


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama