Viral Diduga Lurah Umbulrejo Ponjong Melakukan Penambangan Ilegal


Gunungkidul - suaraindonesia.co|| Di Lansir dari pemberitaan beberapa media online sebelumnya bahwa mencuatnya dugaan kasus penambangan liar/ilegal yang diduga di lakukan oleh oknum seorang Lurah Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul berinisial, Wakimin menjadi sorotan dan perbincangan warga setempat.

Hal tersebut di benarkan oleh Lurah Umbulrejo Wakimin saat dikonfirmasi oleh awak media suarakpk, melalui via telfon whatsapp pada Kamis, (4/7/2024).

" Iya mas saya cuma dimintai tolong, nanti siang aja mas ketemu di kantor, " ungkap wakimin. 

Disinggung soal perijinan Wakimin mengaku bahwa pihaknya ada ijin di kalurahan," Kata Wakimin.

" Ia juga menambahkan Kalau ijin kita sudah ada ijin di kalurahan, " Ungkap Wakimin. 

Diketahui bahwa tambang tersebut tidak berijin, dan anehya lagi yang menambang adalah seorang lurah yang masih aktif, di Kalurahan umbulrejo.


Sementara diwaktu yang terpisah panewu ponjong Irwan Tri Wibowo saat dikonfirmasi media suarakpk menjelaskan, bagaimanapun alasannya pak lurah itu tetap salah mas, saya mohon cukup sampai di sini jangan di up berita lagi, " tandas nya. 

" Sementara Menurut keterangan dari warga masyarakat Surodadi saat dikonfirmasi beberapa awak media pada selasa (2/7/2023) menjelaskan 

" Pihaknya membenarkan bahwa pemilik tambang ilegal tersebut adalah pak lurah wakimin dan itu sudah berjalan kurang lebih lima hari, "jelas warga Surodadi. 

Disisi lain warga wanglu juga mengungkapkan  bahwa yang membeguk/ menambang adalah pak lurah Wakimin.

" Memang benar mas itu yang menambang pak lurah dan hasil tambang batu itu dijualnya, " Ungkap warga wanglu. 

Seharusnya lurah itu menjadi contoh yang baik, bukannya memberi contoh yang jelek, " imbuh warga masyarakat. Warga berharap APH dan Dinas terkait agar segera menindak lanjutinya supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah tersebut.

atas terjadinya penambangan liyar/ilegal yang diduga di lakukan oleh Lurah Kalurahan Umbulrejo di harapkan APH dan Dinas ISDM, Kabupaten Gunungkidul segera menindak lanjuti adanya Informasi tersebut.

Sumber : mediasuarakpk.

[ Redaksi ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama