SLEMAN - suaraindonesia.co// Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya pada Senin (12/8/2024).
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman, Wari Juniati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa hadir menyaksikan prosesi acara pelantikan tersebut.
Pada kesempatan itu juga dilakukan prosesi penyerahan palu pimpinan DPRD dan buku memori jabatan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta, kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029, Y. Gustan Ganda.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Bupati Sleman, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan yang telah dilantik. Anggota DPRD dikatakan memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Meski demikian, perlu diingat bahwa kepentingan publik tetap harus berada di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” kata Kustini
Dilanjutkan Kustini, Pemerintah berharap, anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sampai dengan purna tugas nanti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024, Haris Sugiharta menerangkan, selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu. Pada masa kepemimpinannya, juga telah ditetapkan 73 peraturan daerah. Ia pun berharap, anggota DPRD terlantik dapat melanjutkan perjuangan anggota sebelumnya untuk membangun Kabupaten Sleman.
“Kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 selamat atas dilantik dan diangkatnya saudara sebagai anggota DPRD Sleman,” kata Haris.
Perolehan kursi untuk masing-masing partai di antaranya, PKB 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Golkar 6 Kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 6 kursi, PAN 6 kursi, PPP 3 kursi. Pada tiap daerah pemilihan, terwakili masing-masing 7 anggota untuk dapil Sleman 1, 8 anggota dapil Sleman 2, 9 anggota untuk dapil Sleman 3, 8 hu anggota dapil Sleman 4, 9 anggota dapil Sleman 5, dan 9 anggota untuk dapil Sleman 6. **
[Fatmawati]
Posting Komentar