Tim Patroli KRYD Polsek Muntilan berhasil Menyita Puluhan Liter Tuak

Ket : Foto Operasi KRYD Polsek Muntilan berhasil menyita puluan miras jenis Tuak/Badek. (06/08/2024)

MAGELANG JATENG - suaraindonesia.co// Guna menjags situasi Kamtibmas tetap kondusif Polresta Magelang terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) guna menjaga situasi tetap kondusif. Terlebih pada masa menjelang Pilkada Serentak 2024 saat ini.

Pada Selasa (06/08/2024) sekitar pukul 16.00 WIB Tim Patroli Polsek Muntilan bersama Polresta Magelang melaksanakan Patroli KRYD di wilayahnya dengan menyasar dua desa. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan bersama Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., yang beranggotakan Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip, Kanit Reskrim Ipda Korib. Serta Aiptu Mujiya, Aipda Ahmad Fuadi, dan Bripka Muhaimin, berhasil mengamankan seorang warga berinisial JW yang diduga telah menjual minuman keras jenis Tuak/Badek.

Di katakan oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. pihaknya menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli  berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) berikut barang buktinya.

“ kami mengamankan seorang laki-laki berinisial JW (39) di Desa Tamanagung dan menyita barang bukti berupa 15 botol miras jenis Tuak/Badek kemasan 1,5 liter,” ujar AKP Muthohir.

Kemudian, di Desa Gunungpring Tim Patroli juga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial H (43) dan menyita barang bukti miras jenis Tuak/Badek berbagai kemasan. 

“Barang bukti yang kami amankan ini berupa miras jenis Tuak/Badek sebanyak  2 (dua) botol kemasan 1,5 liter, 1 (satu) galon berisi 15 liter, dan 1 (satu) botol galon berisi  1 liter minuman keras jenis Tuak/Badek,” Kata Kapolsek Muntilan.

Selanjutnya, para pemilik miras beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Muntilan guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Muntilan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dilarang dan melawan hukum.

“Polresta Magelang berkomitmen pihaknya akan terus melakukan operasi dalam penegakan hukum. Jadi jangan mencoba bertindak melanggar hukum, termasuk menjualbelikan atau mengedarkan minuman keras.

Ingat minuman keras dapat memicu tindakan negatif lainnya. Kami akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna menjaga Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif,” pungkas AKP Abdul Muthohir. **

Sumber : Polresta Magelang.

[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama