PEKALONGAN - suaraindonesia.co// Seorang pria berinisial JF, 38 tahun, warga kelurahan Jenggot Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, berhasil dibekuk tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Pria yang sehari-hari berprofesi menjadi tukang Penjahit di kampungnya, namun sekarang harus ber urusan dengan polisi lantaran JF diduga telah melakukan dugaan pencurian sebuah monil Pik up berwarna putih dengan bernopol, K 9068 RK.
petugas berhasil membekuk pelaku berinisial JF, di kampungnya pada Rabu, (28/8/2024). petang, tanpa perlawanan.
Di katakan oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko melalui Kasat Reskrim AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan pengungkapan tersebut.
Di jelaskan oleh Yoyok, tersangka sebelumnya berhasil diidentifikasi oleh petugas, telah melakukan pencurian sebuah mobil pick up berwarna putih, beberapa hari yang lalu diwilayah kelurahan Simbangwetan.
Aksi tersangka tersebut sempat terekam CCTV, disekitar TKP. saat mekakukan aksinya pelaku mengenakan sarung dan jaket hodie berwarna hitam.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan, dia juga mengaku telah melakukan pencurian dilokasi yang berbeda, dan telah menjual mobil hasil curiannya dengan cara dipreteli. Sementara, mobil yang baru dicurinya pada Senin dini hari lalu juga sudah dijual senilai 14 juta rupiah.
Saat ini, tersangka tengah dimintai keterangannya oleh tim penyidik unit 1 Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Pekalongan Kota.
Sumber : Polresta Pekalongan.
[Redaksi]
Posting Komentar