Polisi Lakukan Pendalaman Terkait Kegiatan Premanisme di Wilayah Semarang


SEMARANG - suaraindonesia.co// Seorang remaja berusia 14 tahun, yang diidentifikasi sebagai MCA, ditangkap polisi karena menebas seorang pedagang di Tlogosari, Semarang, pada Jumat malam. Peristiwa itu terjadi setelah terjadi perselisihan mengenai adanya dugaan upaya uang keamanan.


Korban yang diketahui bernama AT (45), seorang pedagang eceran bensin, mengalami luka parah setelah dibacok dengan parang oleh MCA.


Menurut keterangan Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina, penyerangan tersebut terjadi menyusul adu mulut antara MCA dan Candra (orangtua) dari MCA, dan penjual pempek.


Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian kepala." Ujar Kompol Dina.


“Saat korban dan Candra sedang adu mulut, MCA sengaja pulang ke rumah untuk mengambil parang dan langsung menyerang korban." kata Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang pada Senin siang (21/10/2024).


Dina juga menjelaskan, MCA menghampiri korban dari sisi kiri dan mengayunkan parangnya kearah korban sebanyak satu kali hingga mengenai kepala korban dan Korban sempat menangkis dengan kursi plastik.


MCA dalam pengakuannya sebelum kronologis kejadian, mengaku disuruh orang tuanya untuk menjaga keamanan kawasan tersebut. “Ayah saya menyuruh saya menjaga keamanan dan meminta uang keamanan sebesar 100.000 Rupiah kepada penjual pempek,” kata MCA kepada media.


Atas perbuatannya, MCA terancam akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penyerangan dan Barang bukti yang berhasil dikumpulkan di lokasi kejadian antara lain parang, sepeda motor MCA (Kawasaki KZR bernomor polisi H 2039 HRH), dan kaos kuning dengan berlumuran darah.


Dari Kasus ini menjadi sorotan bahwa masih adanya tindakan kekerasan dan premanisme yang terjadi di wilayah tersebut, sehingga polisi masih terus melakukan penyelidikan dugaan peran orang tua pelaku.


[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama