Guna Maksimalkan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Luncurkan Konseling Keliling

Ket : foto peluncuran inovasi konseling keliling dengan mobil perlindungan kon eling si molin, di aula kencana Dinas P3AP2KB (26/11/2024).

SLEMAN - www.suaraindonesia.co// Dalam rangka memaksimalkan pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melalui UPTD PPA Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi Konseling Keliling dengan Mobil Perlindungan (Kon Eling si Molin).

Sri Puji Lestari, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Sleman menuturkan bahwa inovasi ini merupakan aksi perubahan Dinas P3AP2KB dalam memberikan pelayanan publik yang prima, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dalam kontek ini, layanan Kon Eling si Molin ini menjadi langkah strategis yang penting untuk memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sleman dalam pengelolaan layanan publik di UPTD PPA Kabupaten Sleman,” ungkap Sri Puji Lestari saat Peluncuran Kon Eling si Molin di Aula Kencana Dinas P3AP2KB Sleman, Selasa (26/11/2024)

Sri Puji menambahkan, tujuan Kon Eling si Molin ini adalah untuk mendekatkan pelayanan PPA di Kabupaten Sleman.

“Targetnya dalam waktu dekat adalah 1 kalurahan di 3 kapanewon yaitu di Gamping, Mlati, dan Ngemplak. Sementara untuk target jangka panjangnya adalah layanan ini ada di 17 kapanewon yg ada di Kabupaten Sleman,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Wildan Solichin menegaskan bahwa layanan Kon Eling si Molin ini adalah bukti komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan PPA, terutama memaksimalkan fasilitas mobil Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Selama ini, mobil perlindungan hanya digunakan untuk menjangkau korban. Dengan Kon Eling si Molin, mobil itu akan dimaksimalkan dengan layanan keliling,” ujar Wildan.

Nantinya, layanan keliling ini akan menyediakan konselor hukum dan psikolog, sehingga masyarakat dapat mendapatkan bantuan hukum maupun psikologis mengenai permasalahan yang dihadapi.

“Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konseling keliling mengenai permasalahan yang dihadapinya, tanpa adanya rasa takut dan malu atas hal yang dialaminya. Karena akan dijaga kerahasiaannya,” ungkap Wildan.

Wildan berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa teredukasi mengenai pentingnya kepedulian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak yang ada di sekitar mereka, sehingga nantinya, dapat dilakukan tindakan preventif atas kejadian yang mungkin terjadi, seperti kekerasan fisik dan seksual. **

[ Fatmawati ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama