BANTUL - www.suaraindonesia.co// menjadi tanda-tanya besar bagi Ketua Komite di Sekolahan SD Negeri Baturetno, karena semenjak ia diberi jabatan sebagai Ketua Komite di Sekolahan tersebut ia tidak pernah mendapat SK dari kepala sekolah sejak tahun 2014, sampai saat ini, Padahal setiap tahun ketua komite menada-tangani Anggaran dana RKKAS baik Bosnas dan Bosda.
Hal tersebut di sampaikan oleh trimo selaku ketua komite di sekolahan SD Negeri Baturetno, ia meminta agar dari pihak sekolahan menunjukan SK Mandat saya sejak saya di tetapkan sebagai ketua komite selama 10 tahun, akan tetapi sampai saat ini dari pihak sekolahan tidak pernah menunjukan SK tersebut.
Tidak hanya itu, Trimo juga memohon kepada pihak sekolah agar pihak sekolahan memberikan laporan secara tertulis dana komite yg di kelola oleh pihak sekolahan sehingga saya bisa pertanggung jawabkan pada pengurus yg baru' Karena kami mengelola dana infak pengajian rutin setiap Ahad pahing." Ucapnya. " Kata Trimo.
Menurut keterangan dari TRIMO, saat di temui awak media pada Senin, (2/12/2024) sekira pukul 12.00 WIB. di rumahnya yang beralamat di Dusun Condrowangsan, RT 10, Kalurahan Potorono, kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. pihaknya akan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul guna untuk memperjelas peraturan perundang-undangan tentang pembentukan ketua komite di Sekolah SD Baturetno." Ucapnya.
"Sungguh kami sangat menyayangkan atas pengangkatan saya di jadikan Ketua Komite selama puluhan tahun, akan tetapi saya tidak di berikan SK mandat mas." Kata Trimo kepada media.
Terlebih lagi beberapa minggu yang lalu mencuat informasi bahwasanya saya di berhentikan sebagai ketua komite di sekolahan tersebut dan akan ada pembetukan pengurus/ketua komite baru, namun hingga sampai saat ini saya tidak pernah diajak berdialok maupun diajak berdiskusi. " Ujarnya.
Sementara saat awak media mendatangi Sekolahan SD Negeri Baturetno, ingin mengkonfirmasi persoalan tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri Baturetno sedang tidak ada di Kantornya karena menurut informasi dari salah-satu guru di sekolahan tersebut Kepala Sekolah, sedang ada rapat di Kantor Kanwil Kabupaten Bantul.
Tidak sampai disitu, kamipun berusaha meminta no telfon kepala sekolah tapi dari salah satu guru tidak berani memberikan, kemudian kami mendapat no telfon dari orang lain sehingga kami bisa menghubungi Kepala Sekolah SD Negeri tersebut.
Saat di hubungi oleh awak media melalui via telfon watsap kepala sekolah SD Negeri Baturetno, menepis bahwa pihaknya telah memberhentikan pak trimo sebagai ketua komite di SD Negeri Baturetno." Kata Kepala Sekolah.
"Siapa bilang mas saya memberhentikan Ketua Komite, saya tidak pernah memberhentikan pak trimo sebagai ketua komite dan selama ini tidak pernah ada kata-kata pemberhentian Ketua Komite." Tegasnya.
Saya juga tidak ingin masalah komite dimuat di media, karena ini masalah sekolahan tidak ada hubunganya dengan media terkecuali kalo njenengan mau merusak sekolahan SD itu sendiri ya monggo." Ujar Kepala Sekolah SD Negeri Baturetno.
Atas terjadinya persoalan tersebut diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul turun tangan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mis komunikasi di kalangan masyarakat, terlebih para Wali-Murid di Sekolahan SD Negeri Baturetno, Kabupaten Bantul, DIY.
[ Redaksi ]
Posting Komentar