Lurah Kalurahan Sampang Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka

Ket : foto Lurah Kalurahan Sampang resmi di tetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul, (30/12/2024).

GUNUNGKIDUL - www.suaraindonesia.co// Menyerobot Tanah Kas Desa (TKD) Lurah Suharman Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul, pada Senin, (30/12/2024).

Suharman Lurah Kalurahan Sampang, resmi di tahan/tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyerobotan Tanah Kas Desa. (TKD)

Di katakan oleh Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Wardana Putra bahwa oknum seorang Lurah telah kita tahan karena tersangka terbukti mempunyai peran dengan pengerjaan proyek Jalan Tol Jogja-Solo pada tahun 2022, yang membuka izin kepada pihak perusahaan tambang untuk melakukan penambangan di atas tanah pemerintah atau TKD." Kata Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul.

“Lebih lanjut Sendy, menyampaikan bahwa Oknum Lurah Suharman berperan sebagai pemimpin Kalurahan dalam perkara berbuat dan mengakses izin kepada perusahaan tambang untuk melakukan kegiatan penambangan namun penambangan dilakukan di atas Tanah Kas Desa (TKD),” terangnya.


Dari hasil audit Inspektorat tersangka atas tindakan dugaan penyelewengan lahan TKD di Kalurahan Sampang total kerugian negara mencapai Rp 506,7 Juta. dan SHM sebagai pengeruk mendapat keuntungan mencapai Rp 40 juta.

“Sebanyak 120 dokumen bidang tanah kas desa, TKD di serahkan sebagai barang-bukti dan tersangka dari Kejari Gunungkidul kepada penuntut umum,” imbuhnya.

Sementara Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Surya Hermawan, S.H., M.H., setelah penyerahan tersangka berikut barang bukti, kita melakukan persiapan untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Untuk memper tanggung jawabkan perbuatanya, lurah Suharman ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, guna mempersiapkan proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Yogyakarta." jelasnya. **

[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama