YOGYAKARTA - www.suaraindonesia.co// Polda DIY kembali melaporkan dari Posko pengaduan korban penipuan biro umroh bahwa hingga sampai hari Selasa, (28/1/2025) ini korban tercatat mencapai 16 aduan yang masuk di Polda DIY.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW. sampai hari ini Polda DIY mencatat jumlah seluruhnya korban penipuan umroh PT Hasanah Magna Safari (HMS) hingga mencapai 151orang," Kata AKBP Verena.
Dari hasil rekapitulasi tersebut aduan mulai dari tgl 25 Januari, sampai tgl 27 Januari 2025. maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di Posko dengan jumlah korban seluruhnya 151 orang dengan total kerugian sekitar Rp 4.951.500.000," Ujar Verena SW pada Selasa (28/01/2025).
Lebih lanjut Verena menyebutkan pada tgl 25 Januari ada dua aduan yang masuk lewat WhatsApp ke nomor posko pengaduan Polda DIY. Satu aduan dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang dan kerugian sekitar Rp 489,5juta. Korban tersebut dijanjikan berangkat umroh pada tgl 5 Desember 2024.
Verena juga menyebutkan bahwa masih ada aduan lain yaitu dari Jawa Timur dengan jumlah korban tiga orang dan kerugiannya mencapai Rp 70 juta. Bahkan mereka di janjikan berangkat umroh pada tanggal 17 Maret 2025. Sehingga total aduan pada hari Sabtu tgl 25 Januari berjumlah 20 orang dengan kerugian sekitar Rp 559,5juta".imbuhnya.
Pada hari Minggu 26 Januari 2025 terdapat satu laporan polisi dari Yogyakarta lima orang dengan kerugian sekitar Rp 270 juta dan mereka dijanjikan berangkat umroh tgl 12 Januari 2025.Pada hari yang sama masuk aduan dari Sleman, dua orang dan kerugian Rp 49 juta dan kedua korban dijanjikan berangkat 23 Februari 2025. Pada hari Senin 27 Januari 2025 terdapat tiga laporan polisi yang masuk."Ada tiga laporan polisi yang masuk yaitu dari Bogor, Jawa Barat dan Yogyakarta dengan jumlah 3 orang dengan kerugian sekitar Rp 125 juta dan sudah dibuatkan LP di Polresta Yogyakarta.katanya.
"Lalu dari Jawa Timur ada empat korban dengan kerugian Rp 456 juta dan sudah dibuatkan laporan polisi di Polda DIY. Ada satu aduan dari Bantul dengan korban lima orang dan kerugian mencapai Rp 175 juta dan telah dibuatkan laporan polisi di Polda DIY.
Sehingga total pengaduan pada tanggal 27 Januari 2025, berjumlah 12 orang dan kerugian sekitar Rp 756 juta," ungkapnya.
Verena mengimbau kepada masyarakat yang jadi korban maupun memiliki informasi terkait penipuan biro umrah ini agar menghubungi hotline WhatsApp di posko aduan nomor : 085891486496, atau nomor 0895352060598. atau dapat juga langsung datang ke Posko Pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda DIY menangkap ID (46) atau Indri Dapsari pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Indri menipu puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar. **
Kontributor : Fatmawati.
Posting Komentar