Tiga Pemilik Paket Narkotika Jenis Sabu di Banyumas Berhasil di Bekuk Polisi

foto : Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

BANYUMAS - www.suaraindonesia.co// Seorang Laki-Laki berinisial ARD alias Bocil (22) AS 24 dan NTS alias TB (28) tak berkutik saat diringkus oleh Tim Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, di wilayah Desa Sokaraja, Wetan RT 001/ RW 003 Kecamatan Sokaraja pada Minggu (26/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.


Dikatakan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr, Ari Wibowo, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budianto, S.H.,M.H. bahwa ketiga tersangka ini diamankan oleh Tim Sat Resnarkoba Polresta Banyumas lantaran diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," Kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo.


"Tim Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan tiga orang laki laki warga Kabupaten Purbalingga, berinisial ARD alias Bocil (22), AS (24), NTS alias TB (28) diwilayah Desa Sokaraja Wetan RT 001/ RW 003 Kecamatan Sokaraja, Minggu (26/1/25) sekira pukul 22.00." Ungkapnya.


Saat Petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, ARD dan AS yang kedapatan membawa 21 (dua puluh satu) paket sabu Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku ARD yang juga berkedapatan menyimpan tiga paket sabu di sebuah rumah kos yang beralamat di Kecamatan Kalimanah Purbalingga.


Sementara NTS yang bertindak sebagai menimbang dan mengemas sabu juga diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Banyumas," Ujar Kompol Wily.


Ketiga tersangka saat ini telah kami amankan berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang, narkotika jenis sabu sebanyak 24 (dua puluh empat) paket dengan berat netto 18,6386 gram, 3 (tiga) buah alat komunikasi handphone milik dari ARD, AS dan NTS, 1 (satu) buah timbangan digital, 4 (empat) bendel plastik klip transparan, 2 (dua) buah lakban dan 2 (dua) unit sepeda motor.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Saat ini ketiga tersangka kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. **


Presisi Humas Polresta Banyumas.


[ Redaksi ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama