GROBOGAN - www.suaraindonesia.co// Sejumlah kasus kriminal diungkap Polres Grobogan. Hal ini disampaikan Waka Polres Grobogan Kompol Trisno Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono, Kasat Narkoba AKP Eko Bambang, Kasat Sabhara AKP Daryanto dan Kasi Humas AKP Danang saat konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Jum’at, (21/2/2025).
Kasus yang pertama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Grobogan mengamankan 6 pelaku yang memiliki narkotika jenid Sabu-Sabu dan Ganja.
Tidak hanya itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga juga berhasil mengungkap kasus premanisme, asusila dan perjudian. sedangkan Satuan Sabhara (Satsabhara) juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil dari operasi cipta kondisi.
“Dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan, kami lakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Narkoba, premanisme, asusila, perjudian dan miras,” ujarnya.
Trisno mengungkapkan jika dalam satu bulan ada 105 kasus miras dengan 105 pelaku, satu perjudian dengan satu tersangka, 28 kasus premanisme dengan 30 pelaku, lalu 22 kasus asusila dengan 24 pelaku, kemudian kasus narkoba ada 3 kasus dengan 5 orang tersangka.
“Untuk itu kami dari Polres Grobogan menghimbau kepada masyarakat mari kita ciptakan Kondusifitas menjalang Ramadhan agar nyaman dan aman,” pungkasnya. **
Humas Polres Grobogan.
[Redaksi]
Posting Komentar