Kasi Intel Kejari Sleman, Maksimalkan Bulan April Selesai Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Sleman

foto : Kasintel Kejari Kabupaten Sleman Murti Ari Wibowo.

SLEMAN - www.suaraindonesia.co// Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar audensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada Selasa, (11 /02/ 25).

Dalam audensi ini, ARPI menyampaikan desakan agar Kejari Sleman segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 yang lalu yang sampai saat ini kasusnya masih belum terungkap siapa tersangkanya," tutur Dani Eko Wiyono.

Dani Eko Wiyono menyatakan hal itu usai audensi dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Dani menerangkan, Kejari Sleman saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk menemukan alat bukti baru guna menetapkan tersangkanya.

Saat ini kata Dani sudah ada 315 saksi yang di panggil oleh Kejari Sleman, mereka yang dipanggil mulai dari Dukuh, Lurah, tokoh politik dan Dinas terkait.

"Tadi kami ditemui lansung oleh, Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra dan Kasi Intel Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo. Ya pada intinya, saat ini progresnya masih mengumpulkan alat bukti baru untuk menetapkan tersangka," tambah Dani.

Disampaikannya saat ini, sudah ada 315 saksi yang di panggil oleh Kejari Sleman termasuk Dukuh, Lurah, tokoh politik dan Dinas terkait. Kami melihat bahwa Kejari Sleman, terlalu bertele - tele dalam penyelesaian kasus tersebut.

" Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo saat menemui awak media menjelaskan terkait pelaksanaan audensi dengan ARPI DIY hari ini pada dasarnya ARPI DIY memberikan dukungannya untuk Kejari Sleman dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Lanjutnya untuk audensi hari ini dengan ARPI intinya ARPI memberikan dukungan untuk kami dalam melakukan penyelesaian kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Namun demikian saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti baru dalam menetapkan tersangkanya.

Nanti saatnya akan segera kami rilis untuk progres dan hasil dari proses penyidikan ini, dan akan segera kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY," jelas Murti Ari Wibowo.

Disinggung soal apakah Kejari Sleman, sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut Kasi Intel ini masih enggan menyampaikannya.

" Ya yang jelas saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan dan mencari alat bukti baru dan untuk tersangkanya itu nanti sama tim penyidik yang lebih tau," tutupnya. **

[ Kontributor fatmawati ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama