Ketua IWO Indonesia Icang Rahardian SH., MH. Menyesalkan Statemen dari Seorang Menteri Desa Yandri Susanto

Foto : Ketua umum Ikatan Wartawan Online Indonesia IWOI, NR Icang Rahardian SH.,MH.

JAKARTA - www.suaraindonesia.co// Menyikapi beredarnya vedeo statemen dari Menteri Desa Yandri Susanto, membuat Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian, SH.,MH., angkat bicara dan mengutuk keras atas terjadinya pernyataan dari seorang Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Hal ini di ungkapkan oleh NR Icang Rahardian SH.,MH., melalui Rilisnya yang ia buat pada Sabtu, (1/2/2025).

"Pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) daru Yandri Susanto sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan "PERS" itu merupakan kontrol sosial," ucap Icang Rahardian yang akrab disapa Baba Icang.

"Apakah anda sebagai (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?" Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statment videonya," tanya Ketua Umum salah satu organisasi profesi wartawan se-Indonesia itu.

Baba Icang juga sangat tersinggung atas ucapan kata-kata tersebut, Mendes tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers," imbuhnya.

Menurut Icang Rahardian, yang juga seorang advokat perlunya ada pemerhati hukum terkait ucapan tersebut. ia sangat menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak yang disalahgunakan oleh oknum perangkat desa." Tandasnya.

"Dalam statment anda melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Dan kepada pak presiden Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)," tegas NR Icang Rahardian. **

[ Redaksi ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama