GUNUNGKIDUL - suaraindonesia.co// Di Lansir dari pemberitaan salah satu media online, wartajawatengah.com bahwa Peristiwa sangat memprihatinkan, terjadi di Padukuhan Suruh, Kalurahan Karang Wuni, Kec. Rongkop Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut terjadi adanya dugaan kasus teman satu kantor, yang merupakan seorang Pamong Desa, yang sudah mempunyai pasangan resmi, diduga telah menjalin asmara perselingkuhan.
Berdasarkan keterangan dari Tokoh masyarakat berinisial (SW), saat diwawancarai oleh awak media online wartajawatengah.com pada Rabu, (26/3/2025) membenarkan bahwa adanya peristiwa tersebut.
"Kasus ini mencuat berawal dari kecurigaan warga, yang membuntuti pelaku perselingkuhan dua oknum Pamong di Kalurahan Karang Wuni, yang sedang menjalin asmara terselubung.
Selanjutnya berdasarkan bukti yang lebih menguatkan, oknum Dukuh (L), dan Oknum Staf (WN), mengakui perbuatanya dan dalam mediasi pada Minggu, (23/3/2025) malam kedua oknum pamong berinisial L dan WN, berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan terlarang tersebut.
"Dari hasil mediasi yang di hadiri beberapa tokoh masyarakat, dan karangtaruna, kedua oknum pamong mengakui semua perbuatannya," tutur Tokoh Masyarakat.
Selain oknum Dukuh (L), mengakui perbuatannya ia juga melontarkan pernyataan, bila mengulangi perbuatannya berselingkuh, bersedia di berhentikan dari jabatannya.
Ditempat yang berbeda, awak media mencoba menghubungi oknum Dukuh (L) melalui chat WhatsApp, ditanyakan lebih lanjut peristiwa ini, oknum Dukuh (L), memberi jawaban, semua masalah sudah selesai, informasi lebih lanjut disuruh menghubungu Lurah Karangwuni.
Sementara saat di hubungi oleh awak medua, Lurah Kalurahan Karangwuni Suparta menyanggah bahwa beredarnya berita skandal perselingkuhan oknum Dukuh dan Staff di Kalurahan Karangwuni.
Lebih Lanjut Suparta menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan selingkuh melainkan ketahuan jalan bareng, dan bukan berarti selingkuh," Ungkap Suparta.
"Kami tegaskan, tidak ada peristiwa perselingkuhan Dukuh L dan WN melainkan hanya sebagai rekan kerja yang melakukan kerja bareng. jadi Kata mengakui dari Dukuh L, itu mengakui jalan bareng. Dan berjanji tidak akan mengulangi, dalam arti tidak akan mengulangi jalan bareng lagi," jelas Suparta.**
Sumber : Media Online Wartajawatengah.com.
Posting Komentar