Masyarakat Desa Drunten Wetan Sambut Baik Program PTSL

foto : Abdul Malik, Kepala Desa/Kuwu Desa Drunten Wetan.

INDRAMAYU - suaraindonesia.co// Masyarakat Desa Drunten Wetan Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu Jawabarat menyambut baik program  PTSL atau program sertifikat gratis yang dapat mandat dari Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk seluruh masyarakat Indonesia yang belum mempunyai kepemilikan surat tanah atau sertifikat hak milik (SHM).

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendaptarkan tanah dan menerbitkan sertifikat tanah.Program PTSL tersebut dilakukan secara bersamaan untuk objek pendaftaran di suatu Wilayah seperti Desa atau Program ini bertujuan untuk menyelesaikan pendaftaran hak atas tanah di seluruh Indonesia secara sistematis dan menyeluruh.

Adapun tahapan PTSL diantaranya 
- Perencanaan dan persiapan
- Penetapan Lokasi Kegiatan
- Pembentukan Panitia Ajudikasi
- Penyuluhan
- Pengumpulan data fisik dan Yuridis
- Pemeriksaan tanah 
- Pengumuman Data 
- Pembuktian Hak 
- Penerbitan keputusan pemberian atau pengakuan hak atas tanah 
- Pembukuan dan penerbitan hak atas tanah.

Dalam hal ini Pemerintah Desa Drunten Wetan Telah lama mengusulkan program PTSL tersebut ke pemerintah pusat mengingat masih banyaknya warga atau masyarakatnya yang belum mempunyai surat kepemilikan hak atas tanahnya. 

Di katakan oleh Abdul Malik, selaku Kades/Kuwu Desa Drunten Wetan saat di wawancarai oleh awak Media suaraindonesia.co pada Senin,24/3/2025 Kepala di Desa/Kuwu mengatakan.

"Pihaknya menyampaikan Alhamdulillah pak usulan kami untuk Program PTSL di realisasikan oleh Pemerintah Pusat mengingat banyak masyarakat yang belum memiliki surat" tanah seperti Sertifikat ' Ucap Abdul Malik.

Kemudian dalam pelaksanaan Program PTSL tersebut Alhamdulillah pemerintah Desa (Pemdes) Drunten Wetan dan panitia  sesuai Standard Operating Procedure (SOP) "Ungkapnya.

Dibenarkan oleh beberapa warga yang menjadi peserta dalam program PTSL seperti Saudara Didin , Keron ,Raci ,dan surna dengan jelas mengatakan pada kepada awak media" 

"Jujur saya katakan pak Demi Allah untuk Pendaftaran saja sebesar 150 ribu rupiah itu pun untuk beli materai dll. dan saya berterima kasih kepada pak Kuwu beserta perangkatnya yang sudah membikinkan surat sertifikat tanah saya " Jelasnya 

Kemudian saya berharap kepada masyarakat jangan mudah percaya oleh berita yang belum jelas kebenarannya pasalnya saya sendiri bersama masyarakat lainya yang ikut mendaftarkan PTSL hanya di minta untuk pendataan saja sebesar 150 ribu itupun sudah berikut materai dll " dan saya banyak mengucapkan terimakasih kepada pak Kuwu Malik beserta perangkatnya yang sudah bekerja keras membikin sertipikat hingga jadi " paparnya 

Senada disampaikan oleh Karyim yang menjadi yang di duga menjadi peserta PTSL dan ramai di perbincangkan di media sosial menjelaskan yang sejujurnya" bener pak saya ini bikin Akte Jual Beli ( AJB ) bukan sertifikat untuk tanah sawah sebesar 4.8 juta ada pun rincian sebagai berikut : 1 Untuk Bikin AJB 3.500 000 , untuk Saksi dan roko dan lainya jadi sejumlah 4.8 juta dan perlu di ketahui saya ini bukan peserta PTSL hanya bikin AJB di pemerintah Desa " Ucap Karyim

[Taryadi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama