Tak Kunjung Sertifikatnya di Kembalikan Seorang Nasabah Bank BRI Cabang Gendeng Akan Melapor ke Polisi

foto : Kantor Bank BRI Unit Cabang Gendeng, Prambanan DIY.

YOGYAKARTA - suaraindonesia.co// Virall Seorang nasabah Bank BRI Unit cabang, Gendeng, Prambanan, Piyungan Daerah Istimewa Yogyakarta sangat menyayangkan atas peristiwa terjadinya kehilangan Sertifikat miliknya di Kantor Bank BRI Unit cabang Gendeng, Kec. Prambanan, pada sekitar 2 tahun yang lalu.

Hal tersebut terungkap setelah salah satu seorang warga padukuhan Mutian, Kalurahan Srimartani, Kec. Piyungan Kabupaten Bantul, DIY, sekitar 3 bulan yang lalu pihaknya telah menyelesaikan/melunasi tanggunganya di Bank BRI cabang Gendeng, Kec. Prambanan. namun demikian setelah lunas dan ia meminta sertifikat yang ia jadikan agunan pihak Bank BRI Unit cabang Gendeng meminta waktu sampai tiga bulan. namun sampai saat ini sertifikat tersebut tak kunjung di kembalikan.

Menurut pengakuan korban sekitar 2 dua tahun yang lalu korban memang telah mengajukan pinjaman Dana di Bank BRI Unit cabang Gendeng, Kec. Prambanan dengan menggunakan agunan Sertifikat. namun setelah tanggungan saya selesai pada tiga bulan yang lalu, dan saya pertanyakan sertifikat dari pihak pegawai kantor Bank tersebut, mengatakan kepada saya bahwa sertifikat ketlingsut, hilang.

Dalam hal ini korban sudah berusaha berkoordinasi, dengan pihak pegawai Bank BRI Unit cabang gendeng, namun hingga saat ini dari pihak Bank BRI cabang Gendeng, Kec. Prambanan tidak kunjung mengembalikan sertifikat miliknya.

Lebih lanjut korban yang merupakan seorang warga Padukuhan Mutian tersebut, mengungkapkan jika tidak ada titik temu terkait hilangnya sertifikat miliknya maka pihaknya akan segera melaporkan kepihak yang berwajib. karena saya ngangsur tidak pernah telat, dan tanggungan saya di Bank tersebut sudah selesai tiga bulan yang lalu," Kata korban kepada media pada Senin, (10/2/2025).

Tidak sampai disitu korban juga sudah berusaha konfirmasi, terkait hilangnya sertifikat melalui nomor Telfon Whatsap kepada mantri/petugas di Bank Tersebut namun jawabanya ia membantu hanya sebatas proses peminjaman dan pencairan. segala pemberkasan semuanya di kantor. apalagi pengambilan dan penyimpanan agunan itu kewenangan kantor,' Ucap W, yang di duga mantri/pegawai di kantor Bank BRI cabang gendeng.

Sementara di saat awak media mendatangi Kantor BRI Unit cabang Gendeng, Kec. Prambanan Kab. Sleman guna mengkonfirmasi terkait permasalahan hilangnya sertifikat milik seorang warga Padukuhan Mutian, tidak membuahkan hasil karena menurut satpam Kepala Unit BRI sedang keluar.

Atas terjadinya permasalahan ini pihak korban dengan tegas meminta pertanggung jawaban dari pihak Kantor Bank BRI Unit, cabang gendeng agar sertifikat miliknya segera di kembalikan dan ada titik temu.**

[Redaksi]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama