Ketua Tim Kordinator Gabungan Media Online dan Cetak Sesalkan Atas Laporanya yang Jalan di Tempat

foto : ketua tim kordinator gabungan media online dan cetak mendatangi polresta medan.

MEDAN - suaraindonesia.co// Ketua Tim kordinator Gabungan MEDIA ONLINE & CETAK, sekaligus sebagai Ketua DPC LSM INSC dan Pengurus DPD GIBRAN CENTER sangat menyayangkan atas bobroknya kinerja dari Unit Reskrim Polrestabes Medan, pasalnya tidak satupun Laporan Posisi (LP) yang tercatatkan belum juga menuai keberhasilan yang signifikan dalam menangkap para preman Mafia Tanah pada 4 april 2025.

Perlu di ketahui bahwa sebelumnya kejadian yang menimpa sejumlah Awak media di tahun 2025 lalu yang dilakukan oleh sejumlah preman antek dari para mafia tanah, tak hanya Awak Media yang menjadi korban tetapi mereka juga menembok akses jalan keluar masuk warga, melakukan teror akan menghancurkan rumah masyarakat yang berprofesi sebagai petani kebun dan merusak tanaman pertani serta melakukan penghinaan asusila terhadap ibu-ibu petani.

Rudi Munthe, menjelaskan kepada Awak media bahwa Laporannya yang sudah dicatatkan di Polda Sumatera Utara (POLDASU) dan di disposisikan ke Polrestabes Medan dari bulan Januari 2025, dari 3 LP HARDA dan 1 LP PIDUM masih jalan di tempat. Mungkinkah adanya permainan dari pihak yang back up preman atau ada unsur intimidasi dari Pimpinan Kapolres atau Kapoldasu," Kata Rudi Munte.

Kami juga sudah melakukan Konfirmasi dan klarifikasi aktif melalui chatting  WhatsApp kepada penyidik yang menangani masing masing perkara setiap seminggu sekali, Penyidik PIDUM sudah melayangkan surat panggilan ke 2 terhadap kordinator Preman yang bernama Najamudin Alias ATENG sejak awal bulan maret lalu, namun preman tersebut masih merajalela di jalanan/area konflik hingga berita ini di naikkan. 3 Laporan HARDA masih belum ada SP2HP nya, Paparnya.

Lebih lanjut Rudi Munthe menambahkan "Tak hanya itu Bahkan ada 1 LP yang masih belum ada tindak lanjutnya atau pemanggilan wawancara klarifikasi terhadap Pelapor ataupun para saksi.

Kejanggalan demi kejanggalan yang Team media temukan meragukan kepolisian Polrestabes Medan bahwasanya apakah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polrestabes Medan tidak becus atau tidak perduli terhadap Laporan masyarakat, Ataukah sudah mendapatkan SUAP dari para pelaku  Premanisme tersebut sehingga belum dan atau tidak di tindak lanjuti secara serius, Ujar Rudi Munthe.

Masih dari Rudi Munthe "Mungkinkah Tim Awak Media harus bayar bayaran terhadap perkara yang dialaminya, atau memang para Premanisme yang melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap Awak media sengaja di lindungi oleh para oknum polri.

Sudah selayaknya Polda dan Poltabes Medan menindak lanjuti perkara ini karena Team Media dan LSM sudah melampirkan semua bukti data berupa keterangan, gambar, audio, video dalam bentuk flash disk dan semua Laporan ini juga sudah ditembuskan ke berbagai instansi terkait dan pemerintahan seperti DPRD Kabupaten Deli Serdang Komisi 1, kantor ATR/BPN, Kantor PUPR, KASATPOL PP Deli Serdang, Kades Sampali, Camat Percut Sei Tuan bahkan Kapolsek Medan Tembung ( Delik Aduan ).
Imbuhnya.

Rudi Munthe berharap "kami sebagai masyarakat sekaligus profesi Awak media dan LSM berharap pelaku arogansi dan Premanisme terhadap jurnalis dintindak tegas dan Polrestabes Medan saat ini tidak mencerminkan TRI BRATA BAYANGKHARA. Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo SigitSegera mengambil langkah tugas dan konkrit untuk menindak jajarannya yang sudah melanggar kode etik POLRI.

Selain itu Tim juga akan membuat Laporan resmi ke KABID Propam Polda Sumatera Utara Ndan Kadiv propam mabes polri serta mengirimkan surat tembusan laporan tersebut kepada presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Prabowo Gibran Rakabuming Raka serta Ketua Umum LSM INSC dalam waktu dekat ini, agar Masyarakat dan juga jurnalis yang menjadi korban penganiayaan preman dari mafia tanah mendapatkan keadilan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. Tandas Rudi.

Di lain sisi Drs. Maripin Munthe Ketua Umum LSM INSC mengaku Sudah membuat laporan sesuai dengan SOP dan Etika Hukum yang berlaku di Negara ini, Kita sebagai Tim Sosial kontrol masyarakat dengan Legal yang Sah secara hukum juga sebagai Mitra baik Mabes TNI/POLRI menuntut supaya keadilan itu harus ditegakkan. 

Ia juga menduga bahwa Polrestabes Medan sudah menyimpang dari ketentuan SOP Hukum yang ada dan pelanggaran Kode Etik Kepolisian. Pihak APH seharusnya bekerjasama baik dengan LSM juga Awak Media sebagai sosial kontrol yang langsung berdampingan dan berkontraminasi langsung dengan masyarakat.

Kami sangat menyayangkan bila Laporan yang dicatatkan Awak Media & LSM tidak dihargai, lalu bagaimana dengan laporan Masyrakat biasa. Tutupnya.**

(Sumber informasi : Rudi & Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama