Pati, suaraindonesia.co - Bermoduskan sebagai pemasok gas tabung 3 kg atau gas melon, PA seorang anak oknum Kapolsek Jakenan diduga menipu seorang pedagang hingga ratusan juta Rupiah.
Ahmad yang merupakan sebagai seorang pedagang asal Kudus Kini mengaku mengalami kerugiaa mencapai 200 juta Rupiah. pelaku yang meyakinkan korban dengan mengaku anak dari seorang polisi tersebut menggunakan modus sebagai supplyer juga berusaha menggelapkan mobil pick up namun usahanya berhasil digagalkan tim YLBHI Bima Sakti pada (06/05/20205).
Kepada media korban menuturkan bahwa awalnya pelaku meminta deposit 25 juta untuk kemitraan penjualan tabung gas melon, sempat berjalan beberapa kali lancar, "Jadi awalnya pada akhir Januari 2025 saya berkenalan di warung makan seseorang yang mengaku bisa mensuply gas melon," katanya.
"Dan selanjutnya saya cek ke rumahnya di daerah Margorejo kabupaten Pati memang betul di situ banyak gas melon dan ada tulisan sebagai agen resmi dengan nama Sumber Agung Gas, saya pun percaya karena dia juga menunjukkan bahwa usahanya juga didukung oleh ayahnya yang seorang Polisi dengan menunjukkan foto foto ayahnya," tutur Ahmad.
"Dia mengaku mendapat pasokan 600 tabung per minggu dan saya akan dijatah 100 tabung per minggu dengan deposit 25 juta,
Setelah berjalan 3 minggu memang lancar pasokan gas melonnya dan karena hubungan baik dia pinjam mobil pick up Grand Max kepunyaan saya bilangnya 2 hari, tapi ternyata berlarut-larut hingga saya cari dan tanyakan ke teman-temannya juga tidak tahu. Saya tunggu hingga 2 bulan itikad baiknya namun sepertinya tidak ada dan akhirnya Saya mengadu ke LBH Bima Sakti," pungkasnya.
Bima Agus Murwanto,S.H.,M.H sebagai direktur LBH Bima Sakti mengutus timnya. Tim LBH Bima Sakti bergerak untuk mencari keberadaan mobil tersebut," Kami bergerak cepat, setelah kita telusuri hingga sampai ke luar kota dan kembali ke Pati di Tayu dan Sukolilo mobil kita temukan, akhirnya kita tarik kita koordinasikan ke Polresta Pati agar mobil dikembalikan ke yang punya," tutur Bima.
Pihaknya sebagai kuasa hukum korban mengaku sudah mengupayakan damai dengan mendatangi Ayah pelaku di Mapolsek Jakenan. Asalkan pihak pelaku sanggup mengembalikan kerugian yang diderita korban, pihaknya tidak memperpanjang masalah tersebut. "Namun sepertinya kita tunggu hingga kini upaya damai juga belum ada tindakan nyata niat baik mengembalikan kerugian korban, kami sangat berharap pihak Kapolresta, Kapolda atau Kapolri untuk menegur anggotanya yang telah berbuat tidak baik. Saya menduga karena Kapolsek ini akan pensiun dan akan pulang ke luar Jawa jadi ada kemungkinan untuk mengulur waktu dan mau lepas dari tanggung jawab," tuturnya.
Kejadian Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati lebih selektif lagi dalam bermitra bisnis karena penipuan sekarang semakin banyak semakin pintar, seperti ini contohnya mobil akan dijual sebagai mobil pedotan atau mobil lengek, "
[Tim]
Posting Komentar