Cukup Membayar Retribusi RP 15000 Wisatawan Dapat Menikmati Lebih Dari Tiga Pantai

 


Gunungkidul - suaraindonesia.co|| Penetapan kenaikan harga tiket retribusi masuk tempat wisata di Pantai Gunungkidul DIY, sudah berjalan mulai dari bulan Januari yang lalu. Berdasarkan pantauan awak media selama ini pengunjung tetap eksis meski kenaikan harga tiket hampir 50%, yakni dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 Rupiah, dan yang Rp10.000 menjadi Rp15.000.


Menurut keterangan beberapa pengunjung yang sempat ditemui awak media pada Sabtu, (11/05/2024) siang, rata-rata mereka mengatakan nada yang sama yakni merasa sangat murah dikarenakan dengan harga tiket masuk sebesar itu mereka dapat menikmati lebih dari 3 destinasi pantai.


"Jumlah pantai lebih dari 10 tempat, harga tiket 10 Ribu sangat murah mas," kata Rio pengunjung dari Sumatra, (11/05/2024) sore.


Melihat dari letak geografisnya, memang Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan pegunungan kapur yang mengalami musim kekeringan air, baik air bersih maupun air untuk irigasi. Namun demikian, hampir 90% tempat wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul ini berupa air." Ujar Rio.


" Lebih rincinya, selain belasan destinasi wisata pantai, ada juga puluhan tempat destinasi danau atau telaga bahkan sungai yang tidak pernah mengering.


Beberapa destinasi wisata non pantai yang paling dikenal antaralain, Srigethuk di Kapanewon Playen, Telaga Jonge di Kapanewon Semanu dan lain sebagainya.


Dilihat dari sumber PAD yang ada, tidak menutup kemungkinan untuk kedepannya kesejahteraan warga masyarakat Gunungkidul akan tercapai. Namun demikian tergantung pada kebijakan dari pemerintah Daerah yang diterapkan agar pendapatan lebih meningkat lagi.


Kembali terkait destinasi wisata pantai, memang ada beberapa yang bisa dibilang gagal dalam perencanaan. Salah satunya adalah bangunan dan area terminal di Krakal, terutama Jalan masuk pantai krakal, yang hingga saat ini masih belum ada pembenahan. Hal tersebut berdasarkan laporan awak media ke Redaksi, yang belum dikonfirmasikan kepihak terkait.


Bangunan berupa kios yang berderet tersebut mungkin direncanakan disediakan untuk para penyangga wisata pantai Krakal. Mengingat tempatnya dibangun di area tempat parkir (terminal wisata) yang dibangun secara bersamaan, yakni pada Tahun 2018/2019, sebelum Pandemi Covid-19. Jika dihitung saat ini kurang lebih sudah 5 Tahun tidak berfungsi.**


Sumber : Supadiyono.


[ Redaksi ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama