YOGYAKARTA - suaraindonesia.co// Provinsi di Indonesia memiliki posisi yang vital dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan secara nasional. Dalam hal ini, Provinsi merupakan wakil Pemerintah Pusat yang menjembatani Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Senin (02/09/2024). di Gedung DPRD DIY. Dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024-2029.
Sri Sultan mengungkapkan, peran serta DPRD Provinsi bersama Gubernur, turut diaktualisasikan dalam mendukung terwujudnya sinergitas pembangunan antar kabupaten/kota.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah." ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan juga mengatakan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Kolaborasi ini juga dapat dimanfaatkan membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, diumumkan pula Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Ketua Sementara DPRD DIY ialah Nuryadi dari PDIP dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY ialah Budi Waljiman dari Partai Gerindra. Keduanya akan menjabat hingga terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD DIY definitif.
Sumber : Humas Pemda DIY.
[Redaksi]
Posting Komentar