GUNUNGKIDUL - suaraindonesia.co// Menyikapi maraknya penjualan Minuman Keras, (Miras) Forum Masyarakat Anti Miras (Formas) Kabupaten Gunungkidul melakukan audensi dengan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta, pada Selasa (03/09/2024).
Di katakan oleh Ketua Formas Gunungkidul Slamet Triyono menyampaikan bahwa terbentuknya Formas ini didasari atas keprihatinan maraknya penjualan miras secara bebas di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Fenomena ini disebut harus diantisipasi supaya generasi muda kedepan tidak rusak karena dampak miras.Ujar Slamet.
"Kami sowan ke pak Bupati karena merasa sangat prihatin atas bebasnya peredaran minuman keras di Gunungkidul maka dari itu, Formas meminta solusi mengatasi masalah ini bersama-sama,"kata Slamet.
Sementara menurut Ketua Resimen Hizbullah Gunungkidul dalam paparannya miras di Gunungkidul menjadi salah satu sebab terjadinya aksi kriminal. Salah satu yang sering terjadi adalah adanya tindakan klitih dan (kejahatan jalanan). Ungkap Hizbullah.
"Bahkan sekarang sejumlah warga ada yang mengeluh lantaran penjualan miras sekarang secara terbuka seperti membeli makanan di toko kelontong. Siapapun bisa membeli secara bebas kepada beberapa lokasi yang menjual." kata dia.
Ketua Ormas Front Jihad Islam (FJI) Gunungkidul Suyadi mengatakan bahwa, saat ini banyak masyarakat merasa resah atas peredaran miras di Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian, belum ada yang berani melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib supaya ditindaklanjuti.
"Harapan kami mari bersama-sama ditindaklanjuti, jangan sampai nanti masyarakat yang bergerak." Jelasnya.
Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Gunungkidul Feristianalinda mengungkapkan kekhawatirannya. Mewakili kaum perempuan, Linda mengungkapkan bahwa pergaulan remaja saat ini harus dilakukan pengawasan langsung. karena Maraknya peredaran miras di Gunungkidul disebutnya perlu diantisipasi supaya tidak merusak generasi penerus khususnya di Kabupaten Gunungkidul.
"Sebagai seorang ibu kami merasa prihatin dan khawatir atas maraknya peredaran miras ini." ungkapnya.
Sementara menurut Bupati Gunungkidul Sunaryanta, ia sangat mengapresiasi langkah Formas yang segera melakukan audensi atas keresahan warga yang terjadi akibat peredaran minuman keras, sehingga Pihaknya memerintahkan kepada Sat Pol PP untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan Formas ini.
Dalam hal ini Bupati Gunungkidul Sunaryanta menghimbau kepada masyarakat Gunungkidul terutama para remaja agar menghindari dan tidak mengkosumsi minuman keras yang bisa merusak generasi kedepan.
Tidak hanya itu, Bupati Sunaryanta juga membuka masukan dan kritikan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Gunungkidul Handayani." Pungkasnya. **
[Redaksi]
Posting Komentar