Foto : Jajaran Kepolisian Satlantas Polres Purbalingga melakukan penertiban di lokasi yang sering di gunakan balap liar.
PURBALINGGA - www.suaraindonesia.co// Jajaran Kepolisian Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Kaligondang mendatangi lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat balap liar di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, pada Minggu (2/2/2025) sore.
Saat Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Purbalingga tiba di lokasi menemukan belasan sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang ditemukan tersebut kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.
Di katakan oleh Kasat Lantas Polres PurbaIingga AKP Kumala Enggar Anjarani bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi melalui media sosial bahwa di jalan raya Desa Cilapar menuju Desa Tejasari kerap digunakan untuk balap liar khususnya saat cuaca cerah pada sore hari," Kata Satlantas Polres Purbalingga.
"Mendapati informasi tersebut kemudian kami bersama personel Polsek Kaligondang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan adanya dugaan balap liar tersebuy," jelasnya.
Disampaikan bahwa di lokasi tersebut, kami mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Selain itu ada 14 sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
"Sepeda motor tersebut tidak memasang kelengkapan kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan dan sebagian pengendara tidak memakai helm serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK, " ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres PurbaIingga. Kepada pelanggar lalu lintas tersebut kemudian diberikan sanksi tilang.
"Sanksi tilang diberikan untuk memberikan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lainnya," tegasnya.
Kasat Lantas menambahkan, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PurbaIingga. **
Humas Polres Purbalingga.
[ Redaksi ]
Posting Komentar