Guna Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Pemkab Gunungkidul Jalin MoU dengan PT SBI

foto : penandatanganan kesepakatan bersama PT solusi bangun Indonesia tentang pengelolaan dan pemanfaatan produk teknologi refuse derived fuel RDF.

JAKARTA - www.suaraindonesia.co// Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan penandatanganan kerja sama strategis dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di bidang pengelolaan dan pemanfaatan produk teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Jakarta pada Senin (3/1/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Gunungkidul serta jajaran PT SBI.

Hadir dalam acara tersebut Plt. Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari Bagian PSDA, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari Kebijakan Strategis Daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi RDF.

RDF sendiri merupakan teknologi di bidang pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar, fosil serta membantu dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” jelas Sunaryanta.

Lebih lanjut, Bupati Sunaryanta menjelaskan bahwa MOU ini mencakup sedikitnya tiga aspek, di antaranya Peningkatan Kapasitas SDM, Pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi RDF. Pengolahan Produk Turunan RDF Pemanfaatan hasil olahan RDF untuk berbagai kebutuhan industri dan energi alternatif serta pengolahan sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Bupati juga menekankan bahwa seiring dengan perkembangan pembangunan dan sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, permasalahan pengelolaan sampah tersebut menjadi perhatian utama. Jika tidak ditangani dengan baik, lonjakan volume sampah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan PT SBI diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan ini.

“Harapan kami, MOU ini segera ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih teknis, sehingga permasalahan sampah di Gunungkidul dapat ditangani secara optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pihak swasta seperti PT SBI. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Gunungkidul,” ujar Sunaryanta. **

[ Redaksi ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama