foto : Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, menghadiri Safari Tarawih Ramadan 1446 H/2025, di Kalurahan Girisekar.
GUNUNGKIDUL - www.suaraindonesia.co// Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih secara langsung menghadiri kegiatan Safari Tarawih Ramadan 1446 H/2025 yang diselenggarakan di Masjid Sunan Kalijaga, Dusun Blimbing, Desa Girisekar, Kec Panggang pada Kamis,(6/3/2025).
Di katakan oleh Lurah Kalurahan Girisekar Sutarpan, bahwa pihaknya mengaku senang karena Masjid Sunan Kalijaga yang berada di wilayahnya menjadi tempat diselenggarakannya Safari Tarawih yang dihadiri Bupati Gunungkidul.
"Terimakasih Ibu Bupati yang sudah berkenan hadir ke masjid Sunan Kalijaga, Dusun Blimbing, Desa Girisekar, menjadi kehormatan bagi kami warga Dusun Blimbing dapat bersama-sama menjalankan ibadah sholat Tarawih dengan Ibu Bupati," ujar Sutarpan.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih yang hadir bersama jajaran Forkopimda serta Kepala OPD melaksanakan buka bersama dan dilanjutkan ibadah sholat tarawih bersama jamaah masjid Sunan Kalijaga.
"Mari saling mendoakan di bulan Ramadhan ini semoga kita bersama-sama menjadi pribadi yang lebih baik dan ibadah kita selama Ramadhan mendapat berkah barokah," Kata Bupati Gunungkidul Endah Subekti.
Diselenggarakannya Safari Tarawih ini juga menjadi bukti nyata kinerja Pemerintah daerah Gunungkidul dalam hal sosial-keagamaan dengan menyerahkan bantuan dua paket buku untuk perpustakaan Masjid Sunan Kalijaga, serta sembako yang diserahkan langsung oleh Bupati bersama Forkopimda.
Masjid yang dipilih kali ini pun bukan sembarang, Masjid Sunan Kalijaga di Desa Blimbing sendiri sarat akan sejarah, ini disampaikan oleh Bupati seusai melaksanakan sholat magrib, "Rasanya sangat surprise karena di Kalurahan ini terdapat berbagai situs budaya ada Cupu Panjolo, kemudian ada Kembang Lampir, dan saya tadi diberitahu kalau masjid ini usianya sudah mencapai 650 tahun, dan saka (tiang penyangga) ada 4 itu masih ada dan itu masih asli," ucap Bupati Gunungkidul.
Sementara di jelaskan oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Agus Mantara, bahwa Masjid yang termasuk menjadi Obyek Diduga Cagar Budaya tersebut dibangun pada berakhirnya masa Majapahit dan awalnya Mataram Islam.
"Masjid ini juga masih menjadi tempat peribadatan masyarakat sekitar, tapi karena bangunan yang cukup lama ada beberapa bangunan yang sudah direnovasi, dan ada beberapa fasad yang dirubah, meskipun begitu masih ada unsur yang tertinggal seperti Bentuk Mahkota, Pilar tiangnya, dan juga terdapat sumur disekitar masjid," terangnya.**
[ Redaksi ]
Posting Komentar