Di Tuduh Curi Pompa Air Seorang Warga di Grobogan Mendapat Kekerasan dari Oknum Anggota Polisi

foto : beredar vidio seorang oknum anggota polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap Kusyanto warga dusun kuwojo, kec Toroh. 

GROBOGAN - suaraindonesia.co// Peristiwa tragis di alami oleh Kusyanto (38) yang merupakan seorang warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Saat ia sedang beristirahat dari tengah kesibukanya mencari bekicot tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang kemudian menangkap dan mengikat kedua tanganya.

Eronisnya diantara sejumlah orang tersebut terdapat ada seorang oknum anggota Polisi, berinisial IR.

Dalam penangkapan tersebut Kusyanto Laki-Laki (38) mendapat tuduhan telah mencuri sejumlah barang yang hilang oleh sejumlah orang yang mendatanginya. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu, (02/03/2025), malam di Desa Suru Kecamatan Geyer kabupaten Grobogan.

Menurut keterangan Kusyanto, saat di wawancarai oleh awak media menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang istirahat di pinggir kali, tiba tiba digrebeg oleh beberapa orang dan seorang oknum Anggota Polisi," Kata Kusyanto.

Saat itu dirinya langsung dituduh mencuri mesin pompa air (sanyo), kemudian ia langsung diikat kedua tanganya, dan di giring dinaikan sepeda motor untuk dibawa ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali.

"Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh oknum Polisi," Ujar Kusyanto, pada hari Kamis tanggal (06/03/2025).

Sesampai di Desa Ngleses Kusyanto kemudian diajak masuk ke salah satu rumah untuk diinterograsi dan dipaksa untuk mengakui perbuatanya. Meskipun mendapat tekanan, karena benar-benar tidak merasa mencuri, Kusyanto tetap tidak mengaku. Kemudian Kusyanto dan sebuah karung berisikan bekecot serta sepeda motor yang ia pakai dibawa ke Polsek Geyer.

Sementara itu, di vidio yang berdurasi 27 detik yang sempat viral di medsos tersebut korban nampak mendapat perlakuan yang kasar dan dipaksa mengakui. Pada detik ke 6 seorang polisi berjaket hitam memaksa korban untuk mengaku.

"Ayo ngaku gak, ngaku gak". Kata oknum polisi sambil menunjuk nunjuk muka korban.

Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwi Ranto dalam keterangan kepada Awak Media membenarkan bahewa adanya peristiwa tersebut. Kusyanto sempat diamankan ke Polsek Geyer. Barang barang yang ikut diamankan yaitu sebuah karung berisikan bekecot dan sepeda motor virsa yang dipakai Kusyanto saat itu. Karena tidak ada bukti tuduhan terhadap Kusyanto, kemudian ia diserahkan lagi ke keluarganya yang disaksikan oleh Kepala Desa dan disertai berita Acara Penyerahan.

"Berita Acara Penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan," terang Kapolsek, pada hari Kamis tanggal (06/03/2025).

Menurut AKP bambang, terkait dengan anggotanya yang melakukan penangkapan dan berprilaku seperti di vidio tersebut sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan.

"Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam," Tutup Kapolsek Geyer.

Pada kesempatan tersebut 
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto,SPd,MSi telah menyampaikan, atas nama Polres Grobogan Polda Jateng pihaknya meminta maaf terhadap korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi pada korban," Katanya 

Menurut AKP Danang Esanto, SPd,MSi, Pihaknya juga menyampaikan jika Aipda IR Oknum anggotanya yang sedang viral di medsos ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," Tandasnya.

[ Tim Jurnalis ]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama